MAHABBAH (RASA CINTA) DAN TINGKATANNYA DALAM ISLAM
Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwwah adalah mahabbah (kecintaan). Adapun tingkatan mahabbah yang paling rendah adalah bersihnya hati (salamush shadr) dari perasaan hasud, membenci, dengki dan sebab-sebab permusuhan dan pertengkaran.
Al Qur'an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan (oleh Allah) terhadap orang-orang yang kufur terhadap risalah-Nya dan menyimpang dari ayat-ayat-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan di antara orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani, telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan." (Al Maidah: 14)
Al Qur'an telah berbicara tentang khamr dan judi yang keduanya termasuk dosa besar yang mencelakakan dalam pandangan Islam. Sebagai alasan pertama WAH PENASARAN BANGET YA? KLIK SELANJUTNYA... diharamkannya adalah menimbulkan permusuhan dan kebencian dalam masyarakat, betapa pun keduanya berbahaya dari sisi yang lainnya yang juga tidak bisa disembunyikan, Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya syetan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjan itu). (Al Maidah: 91)
Di dalam hadits penyakit-penyakit itu disebut sebagai "Penyakit Ummat (Da'ul Umam). Di kesempatan lain Rasulullah juga menamakannya sebagai "Perusak" (Al Haliqah). Yaitu yang merusak agama, bukan merusak (memotong) rambut, disebabkan bahayanya bagi kesatuan jamaah dan keterkaitannya dengan sisi materi dan moral. Rasulullah SAW bersabda:
"Maukah kamu saya tunjukkan amal yang lebih utama derajatnya daripada derajat shalat, puasa dan sedekah? Yaitu memperbaiki hubungan antar dua orang (yang berselisih), sesungguhnya rusaknya hubungan itulah yang merusak (memutuskan)." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
"Telah merata kepadamu penyakit ummat terdahulu, "Itulah hasud dan kebencian, sementara kebencian itulah yang merusak, saya tidak mengatakan 'merusak (memotong) rambut' tetapi merusak agama." (HR. Al Bazzar)
"Pintu-pintu surga itu dibuka pada hari Senin dan Kamis, maka diampuni pada tiap hamba yang tidak syirik kepada Allah, kecuali seseorang yang antara dia dengan saudaranya terjadi permusuhan, maka dikatakan, "Lihatlah kedua orang itu!," hingga mereka berdamai, (disampaikan tiga kali)" (HR. Muslim).
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya selama tiga hari, yang apabila saling bertemu maka ia berpaling, dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai dengan ucapan salam." (HR. Bukhari Muslim)
"Ada tiga orang yang shalatnya tidak diangkat di atas kepala sejengkal pun, "Seseorang yang mengimami suatu kaum, sedangkan kaum itu membencinya, dan wanita yang diam semalam suntuk sedang suaminya marah ke.padanya, dan dua saudara yang memutus hubungan di antara keduanya." (HR. Ibnu Majah)
Sesungguhnya suasana benci dan permusuhan adalah suasana yang busuk yang tidak menyenangkan, saat itulah syetan bisa menjual dagangannya dengan laris, seperti berburuk sangka, mencari-cari kesalahan orang lain, ghibah (membicarakan aib orang lain), mengadu domba, berkata bohong dan mencari serta melaknat, sampai pada tingkatan saling membunuh di antara saudara. Ini adalah suatu bahaya yang diperingatkan oleh Rasulullah SAW dan dianggap sebagai sisa kejahiliyahan, Nabi SAW bersabda:
"Janganlah kamu kembali menjadi kafir setelahku, (yaitu) dengan memukul sebagian di antara kamu terhadap leher yang lain." (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW juga bersabda:
"Mencaci maki seorang Muslim itu suatu kefasikan, dan membunuhnya adalah suatu kekufuran." (HR. Bukhari-Muslim)
Oleh karena itu memperbaiki hubungan saudara adalah termasuk amal ibadah yang paling mulia. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara dua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat" (Al Hujuraat: 10)
"Bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman." (Al Anfal: 1)
"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dan orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma 'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa': 114)
Bahkan syari'at telah memberikan bagian tersendiri dari hasil zakat untuk orang-orang yang memiliki hutang dalam memperbaiki hubungan di antara mereka. Untuk membantu mereka agar dapat melakukan kemuliaan ini yang semula dilakukan oleh orang-orang yang berjiwa besar dan memiliki cita-cita yang luhur (tinggi). Maka mereka itulah yang menanggung denda dan hutang para kabilah yang sedang bertengkar. meskipun mereka sendiri tidak memiliki harta secara leluasa.
Karena pentingnya memperbaiki hubungan antara dua fihak, maka Rasulullah SAW memberikan rukhsah (keringanan) terhadap orang yang melakukan perbaikan hubungan untuk tidak selalu dalam kejujuran yang sempurna dalam menentukan sikap pada masing-masing dari dua kelompok (pihak). Sehingga ia bisa (dibolehkan) memindahkan sebagian kata-kata sebagaimana dikatakan, yang telah menyalakan api permusuhan dan tidak memadamkannya, maka tidaklah mengapa dengan sedikit memperindah atau sedikit berdiplomasi (tauriyah). Rasulullah SAW bersabda:
"Bukanlah pembohong orang yang memperbaiki (mendamaikan) antara dua orang, lalu ia berkata dengan baik atau menambahi lebih baik. (HR. Ahmad)
Yang lebih tinggi dari tingkatan salaamatush shadr (bersihnya hati) dari rasa dengki dan permusuhan adalah tingkatan yang diungkapkan dalam hadits shahih sebagai berikut:
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Berarti dengan demikian maka ia juga membenci segala sesuatu yang menimpa atas saudaranya sebagaimana ia membenci sesuatu itu menimpa dirinya. Maka jika ia senang jika dirinya memperoleh kemakmuran hidup maka ia juga menginginkan demikian itu terhadap orang lain. Dan jika ia menginginkan mendapat kemudahan dalam kehidupan berkeluarga(nya), maka ia juga menginginkan hal itu diperoleh orang lain. Dan jika ia ingin anak-anaknya menjadi cerdas, maka ia juga menginginkan hal yang sama untuk orang lain. Dan jika !a menginginkan untuk tidak disakiti baik ketika berada di rumah atau ketika sedang bepergian, maka begitu pula ia menginginkan kepada seluruh manusia. Dengan demikian ia menempatkan saudaranya seperti dirinya dalam segala sesuatu yang ia cintai dan ia benci.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
Sabtu, 24 April 2010
TUGAS MASYARAKAT ISLAM TERHADAP AKHLAQ YANG SEMAKIN RUSAK
Sesungguhnya tugas masyarakat Islam terhadap akhlaq adalah sebagaimana tugasnya terhadap aqidah, pemikiran dan ibadah.
Tugas (peran) mereka terhadap akhlaq ada tiga hal, yakni Taujih (mengarahkan), Tatshit (memperkuat), dan Himaayah (memelihara).
Taujih atau pengarahan itu bisa dilakukan dengan penyebaran pamflet, propaganda di berbagai mass media, pembekalan, dakwah dan irsyad (menunjuki jalan yang lurus).
Adapun Tatshit (memperkuat) itu dilakukan dengan pendidikan yang sangat panjang waktunya, dan dengan tarbiyah yang mengakar dan mendalam dalam level rumah tangga, sekolah dan universitas.
Sedangkan Himaayah itu bisa dilakukan dengan dua hal berikut:
Dengan pengendalian opini umum secara aktif, dengan selalu beramar ma'ruf dan nahi munkar serta membenci kerusakan dan menolak penyimpangan PENASARAN!!! KLIK SELANJUTNYADengan hukum atau undang-undang yang melarang kerusakan sebelum terjadinya dan pemberian sanksi setelah terjadinya. Hal itu untuk menakut-nakuti (tarhib) orang yang hendak menyeleweng dan mendidik orang yang merusak serta membersihkan iklim berjamaah dari polusi moral.
Dengan tiga hal ini, yaitu taujih, tatsbit dan himaayah maka akhlaq Islam akan tumbuh, berkembang dan berjalan dalam kehidupan sosial seperti berjalannya air yang m engandung zat makanan dalam batang pohon sampai ke daun-daunnya.
Maka bukanlah masyarakat Islam itu masyarakar yang di dalamnya akhlaq orang-orang yang beriman bersembunyi, sementara akhlaq orang-orang yang rusak muncul di permukaan.
Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang di dalamnya perilaku kekerasan orang-orang kuat mendominasi yang lemah dan yang lemah semata-mata tunduk kepada yang kuat.
Bukan disebut masyarakat Islam itu masyarakat yang menyembunyikan taqwallah dan muraqabah kepada-Nya serta takut terhadap hisabNya. Sehingga kita melihat manusia berbuat sesuatu seakan mereka menjadi tuhan-tuhan terhadap dirinya sendiri dan mereka terus berlaku demikian seakan di sana tidak ada hisab yang menunggu. Mereka terus dalam keadaan lalai, berpaling dan merasa cukup dengan apa yang sudah diperoleh di dunia.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang diliputi oleh sikap tawaakul (bermalas-malasan) dan menyerah kepada keadaan, bersikap lemah dan berfikir negatif dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup serta melemparkan kesalahan kepada ketentuan takdir.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang merendahkan orang-orang shalih dan memuliakan orang-orang fasik, mendahulukan orang-orang yang berbuat dosa dan mengakhirkan orang-orang yang bertaqwa.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang menzhalimi orang yang berlaku benar, sementara ia justru mendukung para ahli kebathilan. Mereka mengatakan kepada orang yang dipukul, "Diamlah kamu, jangan berteriak!," dan bukannya mengatakan kepada orang yang memukul, ."Tahanlah tanganmu!"
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang segala macam kewajIban dirusak, seriap keinginan nafsu mereka turuti dan segala sesuatu diselesaikan dengan risywah (suap-menyuap).
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang orang tuanya tidak dimuliakan dan orang mudanya tidak dikasihi, serta orang yang punya keutamaan tidak dihargai.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang akhlaqnya menjadi luntur dan meleleh, yang laki-laki menyerupai wanita dan kaum wanitanya menyerupai laki-laki.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang tersebar di dalamnya fakhisyah (perbuatan keji), kaum laki-lakinya tidak memiliki kecemburuan dan kaum wanitanya kehilangan rasa malu.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang orentasinya dalam beramal adalah riya' dan munafik atau untuk mencari pujian dan popularitas. Di sana hampir-hampir tidak ada lagi pejuang dari kalangan orang-orang yang ikhlas dan baik, yang bertaqwa dan yang tidak menonjolkan diri. Yaitu apabila mereka hadir, mereka tak dikenal dan apabila mereka pergi, orang tidak mencari (karena merasa kehilangan).
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang diwarnai oleh akhlaq orang-orang munafik, apabila berbicara ia dusta, apabila berianji tidak menepati, apabila dipercaya berkhianat dan apabila bertengkar ia berbuat curang.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang bapak-bapak dan anak-anak mereka ditelantarkan. Sehingga anak menjadi durhaka terhadap orang tua, hubungan sesama saudara menjadi kering (tidak bersahabat), saling memutuskan silaturrahim, para tetangga saling bertengkar, ghibah membudaya, mengadu domba dan merusak hubungan baik merajalela, sikap egois menjadi identitas anggota masyarakat.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang tidak diatur oleh keutamaan dan nilai-nilai moralitas yang luhur. Akan tetapi, masyarakat Islam adalah masyarakat yang senantiasa berusaha untuk komit dan terikat dengan ketentuan tersebut, meskipun hal itu sulit dan penuh pengorbanan. Tidak heran, karena misi diutusnya Rasulullah adalah untuk menyempurnakan akhlaq manusia."abi SAW bersabda:
"Sesungguhnya aku diutus tiada lain kecuali untuk menyempurnakan, akhlaq." (HR. Bukhari, Hakim dan Baihaqi)
Maka tidak bisa dipisahkan dalam masyarakat ini antara ilmu dan akhlaq, antara seni dengan akhlaq, antara ekonomi dengan akhlaq, antara politik dengan akhlaq dan bahkan antara perang dengan akhlaq. Karena akhlaq merupakan unsur yang mewarnai segala persoalan hidup dan sikap hidup seseorang, mulai dari yang kecil sampai urusan yang besar, baik yang berdimensi individu maupun sosial.Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
Gunakan waktu mencari ILMU sebelum tuamu datang
Ilmu merupakan salah satu nilai yang luhur yang dibawa oleh Islam dan yang tegak di atasnya kehidupan manusia baik secara moril maupun materiil, duniawi maupun ukhrawi. Islam menjadikannya sebagai jalan menuju keimanan dan yang memotivasi amal. Sekaligus karunia (ilmu) ini pula yang membuat manusia diberi amanah sebagai khalifah di muka bumi ini. Karena dengan ilmu tersebut, Adam sebagai bapak manusia diberi kelebihan atas Malaikat (dan makhluk yang lain) yang sempat penasaran sehingga mempermasalahkan pemberian amanah ini. Dengan alasan bahwa mereka (para Malaikat) lebih aktif beribadah kepada Allah daripada manusia yang suka membuat kerusakan di bumi dan menumpahkan darah. Maka Allah menjawab:
"Sesungguhya Aku mengerti apa-apa yang kamu tidak mengelahui(nya) dan Allah mengajarkan Adam beberapa nama seluruhnya." (Al Baqarah: 30-33)
Sesungguhnya Islam adalah agama ilmu, dan Al Qur'an adalah kitab ilmu. Ayat-ayat Al Qur'an yang pertama kali turun kepada Rasulullah SAW adalah "Iqra' bismi Rabbikal ladzii khalaq." Membaca adalah kunci untuk memahami ilmu,jika pengen tau lebih lanjut klik dulu selengkapnya biar mengerti ok! dan Al Qur'an merupakan "Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang berilmu." (Fushshilat: 3)
Al Qur'an telah menjadikan ilmu sebagai asas dan standar kemuliaan antara manusia. Allah SWT berfirman:
"Apakah sama orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang tidak berilmu." (Az Zumar: 9)
Sebagaimana juga AL Qur'an telah menjadikan ahlul ilmi sebagai syuhada' (orang-orang yang bersaksi) terhadap keesaan Allah bersama para Malaikat, Allah SWT menjelaskan dalam firmanNya:
"Allah menyatakan bahwasannya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha BiJaksana." (Ali 'Imran: 18)
Demikian juga ahlul ilmi adalah orang-orang yang paling takut kepada Allah SWT dan bertaqwa kepada-Nya, Allah berfirman:
"Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu (ulama)." (Fathir: 28)
Maka tidak ada yang takut kepada Allah kecuali orang-orang yang berma'rifat kepada-Nya. Dan Allah SWT itu bisa dikenal melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya dan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya. Oleh karena itu secara umum masalah ini dimasukkan dalam pembahasan tenrang alam semesta, sebagaimana firman Allah,
"Tidakkah kamu melihat bahwasannya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka ragam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka rnacam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) di antara rnanusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang berrnacam-rnacam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Faathir: 27-28)
Al Qur'an merupakan kitab paling agung yang merangsang pemikiran yang sikap ilmiyah serta menolak segala bentuk khurafat. Tidak dibenarkan adanya sikap taqlid buta terhadap nenek moyang, pemimpin atau pembesar, apalagi kepada orang-orang awam dan bodoh. Dia juga menolak dominasi prasangka dan hawa nafsu dalam konteks pembahasan tentang aqidah dan kebenaran syari'at Allah. Tidak pula menerima suatu pengakuan (teori) kecuali berdasarkan dalil yang pasti dan penyaksian (hipotesa) yang meyakinkan dalam hal-hal yang bisa diindra, dari logika yang benar dalam masalah pemikiran dan penukilan yang terpercaya dalam masalah periwayatan.
Al Qur'an memandang penelitian itu sesuatu yang wajib, berfikir itu suatu ibadah, mencari kebenaran itu suatu qurbah (mendekatkan diri kepada Allah), mempergunakan alat-alat pengetahuan itu sebagai pernyataan syukur terhadap nikmat Allah dan mengabaikan hal itu semua sebagai jalan menuju neraka Jahannam.
Bacalah contoh dari ayat-ayat berikut ini
"Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturun Allah," mereka menjawab, "Tidak," tetapi kami hanya rnengikuti apa yang telah kami dapat dari (perbuatan) nenek moyang kami." "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al Baqarah: 170)
"Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka adzab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar." (Al Ahzab: 67-68)
"Setiap suatu ummat rnasuk (ke dalam Neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu, "Ya Tuhan kami, mereka telah memyesatkan kami, sebab itu datanglah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka." Allah berfirman, "Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahuinya." (Al A'raaf: 38)
"Katakanlah, "Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri; kemudian kamu pikirkan (tentang Muhammad), tidak ada penyakit gila sedikitpun pada kawanmu itu." (Saba' : 46)
Al Qur'an juga menjelaskan bahwa di dalam kitabnya yang tertulis (Qauliyah) yaitu Al Qur an dan kitabnya yang terlihat (kauniyah) yaitu alam semesta terdapat ayat-ayat (bukti kekuasaan) Allah untuk kaum yang berfikir, kaum yang berakal dan kaum yang berilmu. Para ulama bersepakat bahwa mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah, ada yang fardhu 'ain dan ada yang fardhu kifayah. Fardhu 'ain adalah ilmu yang menjadi keharusan untuk memahami agamanya, baik aqidah, ibadah atau perilaku (akhlaq) dan juga amal duniawi, sehingga cukup untuk dirinya dan keluarganya dan ikut andil dalam mencukupi umatnya. Adapun yang fardhu kifayah adalah ilmu yang mendukung tegaknya agama dan dunia bagi jamaah Muslimah (kaum Muslimin) yaitu ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu dunia.
Oleh karena itu para ulama menegaskan bahwa mempelajari ilmu kedokteran, tehnik dan yang lainnya dari cabang-cabang ilmu pengetahuan, demikian juga mempelajari ilmu ekonomi yang dapat menopang kehidupan manusia itu merupakan fardhu kifayah bagi ummat. Apabila dari ummat ttu ada sejumlah yang cukup dan ulama, tenaga ahli dan teknisi dalam setiap bidang, di mana telah mencukupi kebutuhan dan mengisi tempat-tempat yang kosong maka ummat itu telah melaksanakan kewajibannya, maka gugurlah dosanya. Tetapi apabila mereka tidak memenuhi satu bidang dari bidang duniawi dan masih bergantung kepada ummat yang lainnya, baik secara keseluruhan atau sebagian atau sebagian maka ummat seluruhnya berdosa, terutama para pemimpinnya.
Atas dasar nilai-nilai inilah maka peradaban Islam bisa tegak menjulang tinggi, kokoh pondasinya dan berpadu antara ilmu pengetahuan dan keimanan.
Tidak dikenal dalam peradaban ini (peradaban Islam) apa yang pernah terjadi di kalangan ummat-ummat yang lainnya berupa pertentangan antara sains (ilmu pengetahuan) dan agama. atau antara hikmah dan syari'ah, atau antara akal dan wahyu. Bahkan banyak dari ulama di bidang agama mereka sekaligus dokter, ahli matematik dan ahli kimia, ahli falak dan lain-lain, seperti Ibnu Rusyd, Fakhrur Razi, Al Khawarizmi, Ibnun Nafis, Ibnu Khaldun dan yang lainnya.
Imam Muhammad Abduh menjelaskan bahwa dasar-dasar Islam itu sesuai dengan ilmu pengetahuan dan kemajuan, beliau menegaskan dengan dalil-dalil nash agama dan sejarah kaum Muslimin, sebagaimana dimuat dalam bukunya, "Al Islam wan Nashraniyah ma'al 'ilmi wal Madaniyah."
Rabu, 07 April 2010
PERSATUAN ADALAH BUAH PERSAUDARAAN
Di antara buah dari ukhuwwah adalah "Al Wahdah" (bersatu) sebagai lawan dari kata "Al Firqah," yang artinya berpecah belah.
Masyarakat Islam yang bersaudara adalah masyarakat yang satu dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, arah pemikiran, perasaan, perilaku dan tata kehidupan, tradisi sosial nilai-nilai kemanusiaan, dan dasar-dasar hukumnya.
Masyarakat Islam itu satu dalam ahdaf (sasaran)-nya yaitu yang menghubungkan bumi dengan langit, dunia dan akhirat, makhluq dengan khaliqnya. Sama dalam asas-asas manhajnya, yaitu yang menggabung antara idealita dan realita, antara tsabat (yang konstan) dengan tathawwur (fleksibel) dan antara berpegang pada warisan khasanahnya dengan daya kreatifitas dan kemodernan.
Masyarakat Islam itu satu dalam referensinya (rujukan, sumber hukum), sekaligus sebagai sumber hidayah, itulah Al Qur'an Al Karim dan Sunnah Al Muthahharah (yang suci). Satu dalam idolanya yaitu Rasulullah SAW sebagai uswah hasanah. Mereka adalah masyarakat yang beriman kepada Rabb yang satu, kitab yang satu, rasul yang satu, dan menghadap kiblat yang satu, dengan ibadah yang satu dan berhakim dalam memutuskan segala persoalan pada syari'at yang satu. Wala' (loyalitas)-nya pun adalah wala' yang satu yaitu wala' kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Hanya karena Allah ia cinta, karena Allah ia benci, karena Allah ia mengikat hubungan dan karena Allah pula ia memutuskan hubungan. Allah SWT berfirman:
"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang jika pengen tau kelanjutan klik selengkapnya donkdengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka É" (Al Mujaadilah: 22)PERSATUAN ADALAH BUAH PERSAUDARAAN
Di antara buah dari ukhuwwah adalah "Al Wahdah" (bersatu) sebagai lawan dari kata "Al Firqah," yang artinya berpecah belah.
Masyarakat Islam yang bersaudara adalah masyarakat yang satu dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, arah pemikiran, perasaan, perilaku dan tata kehidupan, tradisi sosial nilai-nilai kemanusiaan, dan dasar-dasar hukumnya.
Masyarakat Islam itu satu dalam ahdaf (sasaran)-nya yaitu yang menghubungkan bumi dengan langit, dunia dan akhirat, makhluq dengan khaliqnya. Sama dalam asas-asas manhajnya, yaitu yang menggabung antara idealita dan realita, antara tsabat (yang konstan) dengan tathawwur (fleksibel) dan antara berpegang pada warisan khasanahnya dengan daya kreatifitas dan kemodernan.
Masyarakat Islam itu satu dalam referensinya (rujukan, sumber hukum), sekaligus sebagai sumber hidayah, itulah Al Qur'an Al Karim dan Sunnah Al Muthahharah (yang suci). Satu dalam idolanya yaitu Rasulullah SAW sebagai uswah hasanah. Mereka adalah masyarakat yang beriman kepada Rabb yang satu, kitab yang satu, rasul yang satu, dan menghadap kiblat yang satu, dengan ibadah yang satu dan berhakim dalam memutuskan segala persoalan pada syari'at yang satu. Wala' (loyalitas)-nya pun adalah wala' yang satu yaitu wala' kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Hanya karena Allah ia cinta, karena Allah ia benci, karena Allah ia mengikat hubungan dan karena Allah pula ia memutuskan hubungan. Allah SWT berfirman:
"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka É" (Al Mujaadilah: 22)
Tidak sepantasnya masyarakat Islam itu berpecah belah seperti masyarakat lainnya yang dipicu oleh fanatisme golongan, ras, warna kulit, tanah air (asal daerah), bahasa, klas sosial, madzhab atau yang lainnya yang dapat merongrong persatuan.
Ukhuwwah Islamiyah berada di atas segala macam ashabiyah (fanatisme) apa pun nama dan bentuknya. Rasulullah SAW sangat anti terhadap segala fanatisme seperti ini, sebagaimana dalam sabdanya:
"Bukan termasuk ummatku orang yang mengajak pada ashabiyah, dan bukan termasuk ummatku orang yang berperang atas dasar ashabiyah, dan bukan termasuk ummatku orang yang mati atas dasar ashabiyah." (HR. Abu Dawud)
Al Qur'an memperingatkan akan bahaya rekayasa yang dihembuskan oleh orang-orang non nuslim yang ingin memecah belah ummat Islam dan memporak porandakan persatuan mereka. Sebagaimana hal seperti ini pernah dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap kaum Muslimin dari suku Aus dan Khazraj setelah dipersatukan oleh Allah dalam Islam. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dan orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimana kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu, Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhuya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan (memegang teguh) Islam. Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamathan kamu dari padanya, Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat kepadamu agar kamu mendapat petunjuk." (Ali Imran: 100-103)
Kemudian Allah SWT memperingatkan kepada kita agar jangan bercerai-berai dan berselisih, sebagaimana firman-Nya:
"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat." (Ali 'Imran: 105)
Antara ayat yang memerintahkan untuk berpegang teguh pada tali Allah dengan ayat yang melarang bercerai berai dan berselisih disebutkan ayat yang mewajibkan ummat untuk berda'wah dan beramar ma'ruf dan nahi munkar sebagai berikut:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Ali 'Imran: 104)
Ini menunjukkan bahwa yang mempersatukan ummat dan yang mengumpulkan (merajut) keping-keping ukhuwah di antara mereka adalah adanya manhaj yang jadi pegangan dan rujukan ummat. Itulah tali Allah (Islam dan Al Qur'an) dan risalah yang sama yang diperjuangkan dan menjadi pusat perhatiannya. Itulah dakwah ke arah kebajikan, beramar ma ruf dan nahi munkar.
Tetapi apabila ummat itu bermalasan untuk memperjuangkan risalahnya atau kehilangan manhaj maka jalan menuju persatuan itu akan tertutup dan mereka bercerai berai. Ada yang ke kanan dan ada yang ke kiri, dan syetan akan menyeretnya ke timur dan ke barat. Inilah yang diperingatkan oleh Al Qur'an:
"Dan sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu (dapat) mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahlan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa." (Al An'am: 153)
Persatuan ummat yang diwajibkan oleh Islam bukan berarti mengingkari adanya heterogenitas (keberagaman) yang disebabkan adanya perbedaan lingkungan, adat istiadat, latar belakang budaya yang beraneka ragam serta pengaruh tingkat ilmu pengetahuan dan intelektualitasnya. Ini justru akan memperkaya khasanah budaya dalam kerangka persatuan. Sebagaimana beragamnya bakat, kecenderungan (selera). pemikiran dan spesialisasi dalam satu keluarga, atau beragamnya bunga-bunga dan buah-buahan di dalam suatu kebun.
"Yang disirami dengan air yang sama. Kami (Allah) melebihkan sebagian tanam-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya." (Ar-Ra'du: 4)
Di antara hal yang penting untuk diperhatikan dalam Islam ini adalah sahnya ijtthad yang beragam, sepanjang dia masih dalam kerangka kaidah-kaidah pokok dan nash-nash yang qath'i dan disepakati. Maka tidak boleh seorang mujtahid mengingkari mujtahid yang lainnya, meski ada perbedaan dalam hasilnya. Karena tiap-tiap mujtahid itu memiliki arah berbeda yang masing-masing mendapat pahala, benar atau salah, selama ia termasuk ahli berijtihad dengan segala syarat dan kriterianya. Adapun perbedaan pendapat tidak boleh menjadi penyebab perpecahan atau permusuhan, karena para sahabat dan tabi'in juga berselisih dalam berbagai persoalan, dan hal itu tidak membuat mereka berpecah belah, bahkan mereka bersikap tasamuh (toleransi) dan saling mendoakan satu sama lain.
Di antara yang bisa meringankan khilaf (perselisihan pendapat, adalah adanya keputusan imam atau hakim. Dia menjadi keputusan akhir dalam masalah khilafiyah, sehingga itu bisa menghilangkan perselisihan dan pertengkaran dalam sisi pelaksanaan.
________________________________________
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
GAMBARAN TRADISI MASYARAKAT ISLAM
Sesungguhnya tradisi, tata kehidupan dan kebiasaan masyarakat Islam itu ditetapkan oleh Islam untuk ber-khidmah (mengkosentrasikan diri) terhadap aqidah dan ibadahnya, pemikiran dan perasaannya, kemudian akhlaq dan kemuliaannya.
Di antara tata kehidupan masyarakat Islam adalah mereka tidur di awal waktu dan bangun di awal waktu juga. Sehingga orang-orangnya menikmati tidur yang tenang dan nyenyak di malam hari, di mana Allah menjadikan malam itu sebagai pakaian untuk memenuhi kesehatan dan kekuatan mereka yang tidak bisa diperoleh dengan begadang panjang. Setelah itu manusia bisa merasakan nimatnya bangun pada waktu pagi yang penuh berkah dan menghirup udara pagi yang bersih. Perubahan yang indah dan terasa punya nilai khusus ini sangat terkait dengan ibadah shalat fajar (subuh). Mereka bangun di waktu fajar dan melaksanakan shalat itu pada waktunya sebelum matahari terbit.
Dari sinilah menjadi jelas bahwa sesungguhnya tradisi, tata kehidupan dan kebiasaan masyarakat Islam itu ditetapkan oleh Islam untuk ber-khidmah (mengkosentrasikan diri) terhadap aqidah dan ibadahnya, pemikiran dan perasaannya, kemudian akhlaq dan kemuliaannya.
Di antara tata kehidupan masyarakat Islam adalah mereka tidur di awal waktu dan bangun di awal waktu juga. Sehingga orang-orangnya menikmati tidur yang tenang dan nyenyak di malam hari, di mana Allah menjadikan malam itu sebagai pakaian untuk memenuhi kesehatan dan kekuatan mereka yang tidak bisa diperoleh dengan begadang panjang. Setelah itu manusia bisa merasakan nimatnya bangun pada waktu pagi yang penuh berkah dan menghirup udara pagi yang bersih. Perubahan yang indah dan terasa punya nilai khusus ini sangat terkait dengan ibadah shalat fajar (subuh). Mereka bangun di waktu fajar dan melaksanakan shalat itu penasaran di klik dulu ya pada waktunya sebelum matahari terbit.
Dari sinilah menjadi jelas bahwa sesungguhnya tata cara kehidupan masyarakat Islam itu tidak terpisah dengan faktor-faktor yang lainnya.
Sisi lain dari tata cara kehidupan masyarakat Islam adalah bahwa sesungguhnya tidak diperbolehkan seorang laki-laki menyendiri dengan wanita lain tanpa ada suaminya atau muhrimnya, sebagaimana tidak diperbolehkan bagi wanita bepergian sendiri. tanpa suami atau muhrim. Sesungguhnya wanita Muslimah itu wajib menutup aurat dan memelihara kehormatannya. Maka tidak boleh bagi wanita Muslimah menampakkan perhiasannya kecuali yang kelihatan seperti wajah dan kedua telapak, dan diharamkan baginya untuk tabarruj (berdandan) seperti dandanan jahiliyah. Dilarang menampakkan kedua lengannya, betisnya, lehernya atau rambutnya atau yang lainnya sebagaimana itu dilakukan oleh wanita modern karena taqlid (mengekor) pada peradaban jahiliyah, peradaban barat.
Tata cara pakaian yang Islami seperti ini bukanlah sekedar formalitas yang tanpa makna. Tetapi berdasarkan pertimbangan terhadap kondisi masing-masing dari laki-laki dan wanita guna menjaga keluhuran akhlaq dalam masyarakat, nilai 'afaf (pemeliharaan diri) dan rasa malu yang itu merupakan keutamaan manusia yang tinggi nilainya. Islam menganggap zina sebagai perbuatan keji dan suatu bentuk tindak kriminalitas yang sangat berbahaya bagi pribadi dan keluarga pelaku, serta masyarakat pada umumnya apabila itu sampai merajalela. Karena akibatnya adalah dominasi syahwat, rusaknya pemuda, menyebarnya pengkhianatan dan menimbulkan keraguan suami istri, tersebarnya penyakit kelamin, banyaknya anak-anak temuan dan anak-anak "haram," bercampur aduknya keturunan, terlepasnya ikatan-ikatan keluarga dan dekadensi moral. Benarlah firman Allah SWT:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Al Isra': 32)
Apabila zina itu merupakan perbuatan keji dan jalan yang buruk maka segala jalan yang menuju ke arah itu harus ditutup. Adab Islam datang memberi upaya preventif dengan melarang tabarruj (berdandan) yang merangsang guna mencegah terjadinya fitnah, baik yang zhahir maupun yang bersifat bathin. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan (menundukkan) pandangannya, dan memelihara kemaluannnya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dan padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain jilbab ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka." (An-Nur: 30-31)
Termasuk juga dalam tata cara kehidupan masyarakat Islam adalah bahwa di antara anak dan orang tua ada ikatan yang abadi dan suci, yang tidak terputus dengan sampainya anak pada usia baligh, atau dengan kemandiriannya di bidang ekonomi, atau dengan pernikahannya. Tidak seperti di kalangan orang-orang Barat, yang apabila anak-anak mereka telah besar (dewasa) dan menikah seakan-akan menjadi asing dari kedua orang tuanya. Hampir-hampir mereka tidak saling mengenal lagi kecuali dalam acara-acara tertentu jika sang anak menyapanya. Bahkan Islam telah memperluas wilayah keluarga hingga hubungan kerabat dari ushul (ke atas) sampai furu' (ke bawah) dan ashabah serta setiap yang termasuk muhrim dari laki-laki dan wanita. Maka kakek, nenek, cucu, paman, bibi dan anak-anak mereka, semuanya itu adalah sanak famili (arham) yang wajib disambung dan kerabat yang wajib diperhatikan serta memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi. Yaitu dengan berziarah, kasih sayang dan berbuat baik sampai pada kewajiban nafkah dan memelihara hubungan dengan baik, Allah SWT berfirman:
"Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."(An-Nisa': l)
"Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya berhak terhadap sesamannya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al Anfal: 75)
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros." (Al Isra': 26)
Di antara tata cara kehidupan masyarakat Islam dan kebiasaannya adalah mereka tidak makan bangkai, darah, daging babi dan binatang yang dikorbankan kepada selain Allah. Mereka juga tidak minum khamr dan minuman-minuman keras dari jenis yang lain, dan tidak menyuguhkan sedikit pun dari minuman itu pada jamuan-jamuannya. Mereka makan dan minum dengan tangan kanan, memulai makan dengan membaca basmallah dan mengakhirinya dengan membaca hamdalah serta tidak makan atau minum dalam bejana dari emas atau perak.
Termasuk juga dalam adab tata cara kehidupan masyarakat Islam adalah menyebarkan ucapan salam. Ucapan itu merupakan bentuk penghormatan kaum Muslimin terhadap sesama mereka. Mengucapkannya Sunnah, tetapi menjawabnya fardhu kifayah dan Allah telah memberi kecukupan kepada kaum Muslimin dengan penghormatan itu. Tidak seperti penghormatan jahiliyah dengan cara sujud, membungkuk atau perkataan 'selamat pagi' dan 'selamat sore'. Rasulullah SAW telah menjelaskan kaidah-kaidah penghormatan salam ini sehingga manusia tidak saling bermalasan untuk memulainya ketika mereka bertemu, yakni yang muda menyalami yang tua, yang sedikit menyalami yang banyak dan yang lewat menyalami yang duduk. Allah SWT berfirman:
"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghorrnatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan balasan yang serupa)." (An Nisa': 86)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghunirya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat. Jika kamu tidak menemui seseorang pun di dalamnya, makajanganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, "Kembali sajalah," maka hendaklah kamu kembali, itu lebih suci bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (An Nur: 27-28)
Di antara adab masyarakat Islam yang lain adalah berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, mendoakan orang yang bersin yang membaca hamdalah, menjenguk orang sakit, mengiring jenazah, ber-ta'ziah kepada orangyang terkena musibah, dan lain-lain dari akhlaq Islami yang hukumnya berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Ada yang wajib, sunnati dan ada pula yang mandub
________________________________________
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Senin, 05 April 2010