AL QUR'AN MEMAPARKAN DUA UNSUR, MANFAAT DAN KEINDAHAN DALAM KEHIDUPAN
Apabila jiwa seni itu adalah bagaimana merasakan adanya keindahan dan menghayatinya, maka itulah yang diingatkan oleh Al Qur'an untuk diperhatikan, dan Al Qur'an telah menegaskan dalam banyak ayatnya.
Al Qur'an mengingatkan kita dengan tegas akan pentingnya unsur keindahan dan kecantikan yang telah Allah ciptakan pada setiap makhluq-Nya, selain unsur manfaat atau faedah yang juga ada padanya.
Demikian juga Allah telah memberikan kemampuannya kepada manusia untuk bisa merasakan keindahan dan hiasan sekaligus manfaat dari sesuatu.
Allah SWT berfirman menjelaskan karunia-Nya yaitu tentang penciptaan binatang ternak,
"Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan." (An-Nahl: 5)
Ayat tersebut menjelaskan tentang hikmah dan manfaat binatang. Kemudian pada ayat berikutnya Allah SWT berfirman:
"Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskan ke tempat penggembalaan." (An-Nahl: 6).
Ayat ini mengingatkan sisi keindahan yang mengingatkan kita akan keindahan Rabbani yang belum pernah disentuh oleh tangan pelukis seni yang dia hanya seorang makhluq, tetapi justru digambar langsung oleh Tangan Sang Pencipta, klik selanjutnya ok!!!yakni Allah SWT.
Di dalam surat yang sama Allah berfirman,
"Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan." (An-Nahl:8).
Menungganginya dapat menghasilkan manfaat, adapun hiasan itu merupakan kenikmatan tersendiri berupa keindahan yang bernilai seni yang dengannya siapa pun orangnya akan menyukainya.
Pada surat yang sama, Allah SWT juga menjelaskan tentang nikmat-Nya berupa lautan yang ditundukkan untuk manusia. Firman-Nya,
"Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untakmu), agar kamu dapat memakan dari padanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasaan yang kamu pakai ..." (An-Nahl: 14).
Di dalam ayat ini Allah tidak hanya menjelaskan faedah lautan dari unsur materi saja yaitu ikan yang bisa dimakan dan dimanfaatkan oleh tubuh, tetapi juga disertai hiasan yang dipakai sebagai perhiasan sehingga bisa dinikmati oleh mata dan dirasakan oleh hati.
Taujih Qur'ani seperti ini juga disebutkan berulang kali dalam Al Qur'an di berbagai lapangan kehidupan, seperti tumbuh-tumbuhan, tanaman, kurma, anggur, zaitun, delima dan yang lainnya, Allah SWT berfirman di dalam surat Al An'am:
"Dan Dia-lah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak, berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), tetapi tidak sama (rasannya) Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (Al An'am: 141)
Di dalam ayat lain pada surat yang sama Allah berfirman setelah menjelaskan tanam-tanaman, kebun kurma dan anggur sebagai berikut:
"Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman." (An-An'am 99)
Sebagaimana jasad kita membutuhkan makan buah-buahan pada saat berbuah, demikian juga jiwa kita membutuhkan hiburan yaitu dengan melihat buah itu apabila saatnya berbuah dan matang. Dengan demikian maka manusia harus menghindari dari harapannya yang berlebihan yaitu kepentingan perut. Allah SWT juga berfirman:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhrya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. Katakanlah, "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik..?" (Al A'raf: 31-32)
Hiasan itu merupakan kebutuhan jiwa kita sedangkan makan dan minum itu adalah kebutuhan jasad kita. Keduanya sama-sama diperlukan.
Demikian juga kita dapatkan istifham inkari (pertanyaan dalam bentuk pengingkaran) pada ayat yang kedua di atas yang ditujukan pada dua sasaran, yaitu sikap mengharamkan "Hiasan Allah" yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan mengharamkan "Ath-Thayyibaat" (yang baik-baik) dari rezki.
"Zinatullah" (hiasan Allah) menggambarkan tentang keindahan yang telah Allah persiapkan untuk hamba-hamba-Nya, selain unsur manfaat yang tergambar dalam ungkapan "Ath-Thayyibaat min ar-Rizqi." Coba renungkanlah penyandaran ini yaitu penyandaran kata "Ziinah" kepada "lafadz Allah," ini membuktikan kemuliaan zinah (hiasan) dan mengingatkan kita akan urgensinya.
Dalam dua ayat berikut ini Allah SWT berfirman, menjelaskan tentang fungsi pakaian sebagai berikut:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuh perhiasaan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik . ." (Al A'raf: 26)
Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan tentang fungsi pakaian dalam tiga unsur, yaitu menutupi 'aurat yang diungkapkan dalam, "Yuwwarii sau'aatikum," kemudian berfungsi sebagai keindahan dan hiasan, yaitu sebagai upaya pemeliharaan dari panas dan dingin, dan pakaian taqwa yang diungkapkan dengan, "Wa libaasut-taqwaa."
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Jumat, 21 Mei 2010
AL QUR'AN MUJIZAT YANG lNDAH
Al Qur'an Al Karim merupakan mu'jizat Rasul yang agung termasuk mu'jizat yang indah selain juga mu'jizat yang logis. Ia telah membuat bangsa Arab tidak mampu berkutik, yaitu dengan keindahan bayannya, kerapian susunan dan uslubnya, dan keunikan suaranya apabila dibaca, sehingga sebagian mereka menamakannya "Sihir."
Para ulama balaghah dan para sastrawan bangsa Arab sejak masa Abdul Qahir sampai Ar-Raf"i dan Sayyid Quthb dan selain mereka pada zaman kita ini telah menjelaskan sisi I'jaz bayani (kejelasan mu'jizat) atau sisi keindahan dalam kitab ini.
Yang dituntut di dalam membaca Al Qur'an adalah bertemunya antara keindahan suara dan tajwidnya sampai keindahan bayan dan susunannya, oleh karena itu Allah SWT berfirman:
"Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahan-lahan." (Al Muzzammil:4)
Rasulullah SAW bersabda
"Bukanlah termasuk ummatku orang yang tidak melagukan maka klik selanjutnya!!Al Qur'an." (HR. Bukhari)
Tetapi dengan lagu yang khusyu' bukan main-main atau merubah.
"Hiasilah Al Qur'an itu dengan suaramu." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lainnya disebutkan
"Sesungguhnya suara yang baik itu menambah Al Qur'an menjadi baik." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa'i)
Rasulullah SAW juga bersabda kepada Abu Musa Al Asy'ari RA, "Seandainya kamu melihatku, aku mendengarkan suaramu tadi malam, sungguh kamu telah diberi seruling dari seruling keluarga Dawud." Abu Musa berkata, "Seandainya aku mengetahui hal itu, maka aku akan membacakan untukmu dengan bacaan yang lebih baik." (HR. Muslim)
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Apa yang diizinkan Allah pada sesuatu, apa yang dizinkan Allah kepada Nabinya (adalah) untuk membaguskan dalam melagukan Al Qur'an yang dia baca dengan keras." (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Saya pernah mendengar syaikh kita Dr. Muhammad Abdullah Darraz rahimahullah pernah menceritakan kepada kami tentang sikapnya dalam Majlis Al A'la penerangan siaran, dan beliau termasuk staf anggota, mengatakan "Sesungguhnya mereka itu menghendaki untuk menjadikan waktu membaca Al Qur'an pada pembukaan dan penutupan acara serta dalam acara-acara yang lainnya karena dengan perhitungan memberikan andil di bidang agama saja," maka Syaikh mengatakan, "Sesungguhnya mendengar Al Qur'an itu bukan hanya pertimbangan agama saja, akan tetapi juga bernilai seni dan keindahan dari isi kandungan Al Qur'an dan suaranya yang indah."
Ini benar, karena dalam Al Qur'an terkandung unsur agama, ilmu, sastra dan seni secara bersamaan. Dia mampu memberikan siraman ruhani, memberikan kepuasan akal, membangunkan perasaan, memberikan kenikmatan pada perasaan dan memperlancar lisan.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
AKHLAQ DAN KEUTAMAAN DALAM AGAMA ISLAM
Sebagaimana masyarakat Islam itu memiliki keistimewaan di bidang aqidah, ibadah dan pemikiran, maka ia juga memiliki keistimewaan dalam masalah akhlaq dan keutamaan.
Akhlaq dan keutamaan merupakan bagian penting dari eksistensi masyarakat Islam. Mereka adalah masyarakat yang mengenal persamaan keadilan, kebajikan dan kasih sayang, kejujuran dan kepercayaan, sabar dan kesetiaan, rasa malu dan kesetiaan, 'izzah dan ketawadhu'an, kedermawanan dan keberanian, perjuangan dan pengorbanan, kebersihan dan keindahan, kesederhanaan dan keseimbangan, pemaaf dan penyantun, serta saling menasihati dan bekerjasama (ta'awun). Mereka beramar ma'ruf dan nahi munkar, melakukan segala bentuk kebaikan dan kemuliaan, keutamaan akhlaq, semua dengan niat ikhlas karena Allah, bertaubat dan bertawakal kepada-Nya, takut menghadapi ancaman-Nya dan mengharap rahmat-Nya. Memuliakan syiar-syiarNya, senang untuk memperoleh ridhaNya, menghindari murka-Nya, dan lain-lain dari nilai-nilai Rabbaniyah yang telah banyak dilupakan oleh manusia.
Ketika kita berbicara tentang akhlaq, maka bukanlah akhlaq itu hanya menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia saja, akan tetapi ia mencakup hubungan manusia dengan penciptannya juga.
Masyarakat Islam sejak dari hal-hal yang kecil telah mengharamkan segala yei penasaran klik selanjutnya donk!!!bentuk kerusakan dan moralitas yang buruk. Bahkan dalam beberapa masalah bersikap keras, sehingga memasukkannya dalam kategori dosa-dosa besar. Seperti misalnya pengharaman arak dan judi, keduanya dianggap sebagai perbuatan kotor dari perbuatan-perbuatan syetan. Kemudian pengharaman zina dan setiap perbuatan yang mendekatkan atau membantu terlaksananya perzinaan. Seperti kelainan seksual yang itu merupakan tanda rusaknya fitrah dan hilangnya kejantanan. Masyarakat Islam juga mengharamkan praktek riba dan memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil, terutama jika orang itu lemah, seperti anak-anak yatim. Juga mengharamkan sikap durhaka kepada kedua orang tua, memutus hubungan kerabat, mengganggu tetangga, menyakiti orang lain baik dengan lesan atau tangan, dan menjadikan di antara tanda-tanda kemunafikan sepert i: dusta, berkhianat, tidak menepati janji, serta penyelewengan yang lain.
Terhadap setiap kerusakan yang menyimpang dari fithrah yang sehat dan akal yang cerdas, maka Islam datang untuk mengingkarinya dan terus menerus mengingkarinya. Demikian juga akhlaq mulia yang sesuai dengan fithrah yang sehat dan akal yang waras akan memberi kebahagiaan bagi individu maupun masyarakat maka Islam telah membenarkan dan memerintahkan serta menganjurkannya.
Bagi siapa saja yang membaca Kitab Allah dan hadits-hadits Rasul SAW akan melihat bahwa sesungguhnya akhlaq dan keutamaan itu merupakan salah satu pilar utama bagi masyarakat Islam dan bukan sesuatu yang berada di pinggir atau masalah sampingan dalam hidup. Al Qur'an menyebut akhlaq termasuk sifat-sifat utama dan orang-orang yang beriman dan bertaqwa, di mana tiada yang masuk syurga selain mereka, tiada yang bisa selamat dari api neraka selain mereka dan tiada yang dapat meraih kebahagiaan dunia akhirat selain dari mereka. Akhlaq merupakan bagian dari cabang-cabang keimanan, di mana tak sempurna keimanan seseorang kecuali dengan menghiasi keimanan tersebut dengannya. Barangsiapa yang berpaling dari akhlaq Islam maka ia telah menjauhi sifat-sifat orang yang beriman dan berhadapan dengan murka Allah serta laknatNya.
Berikut ini kami kemukakan sebagian ayat-ayat Al Qur'an mengenai akhlaq Islamiyah sebagai gambaran/contoh sesuai dengan urutan mushaf:
"Bukankah menghadaphan wajahmu ke arah timur dan Barat itu satu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatirn, orang-orang miskin, rnusafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang betaqwa." (Al Baqarah: 177)
Ayat yang mulia ini mengumpulkan antara aqidah, yaitu beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab-kitab dan nabi-nabi, dengan ibadah, seperti shalat dan zakat dan dengan akhlaq, yaitu memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim dan seterusnya, sampai menepati janji, sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Kemudian menjadikan keterkaitan yang rapi tersebut sebagai hakikat kebajikan dan hakikat beragama serta hakikat ketaqwaan, sebagaimana hal itu dikehendaki oleh Allah.
"Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran (Yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orangyang menunaikan apa-apa yang Allah perintahkan supaya ditunaikan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk. Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhann Tuhan-nya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)." (Ar-Ra'du: 19-22)
Gambaran akhlaq dalam ayat ini memiliki keistimewean, yakni dengan mengumpulkan antara akhlaq Rabbaniyah seperti takut kepada Allah dan takut akan buruknya hisab dengan akhlaq lnsaniyah seperti menepati janji, sabar, silatur rahim, berinfaq dan menolak kejahatan dengan kebaikan. Sesungguhnya orang merenungkan ayat tersebut akan medapatkan bahwa pada dasarnya akhlaq itu seluruhnya bersifat Rabbaniyah. Karena pada hakekatnya kesetiaan itu adalah setia terhadap janji Allah, dan shilah adalah melaksanakan perintah Allah, sabar semata-mata untuk memperoleh ridha Allah, berinfaq juga mengeluarkan rezeki Allah, maka seluruhnya menjadi akhlaq Rabbaniyah yang sampai kepada Allah. Apalagi disertai dengan mendirikan shalat karena shalat itu seluruhnya termasuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah dan menerima sesuatu yang ada di sisi Allah.
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (Yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhi diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannnya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di baik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya." (Al Mu'minun: 1-11)
Dalam ayat ini kita dapatkan bahwa khusyu' di dalam shalat, menunaikan zakat dan memelihara shalat itu termasuk dalam lingkup ibadah, selain juga berpaling dari hal-hal yang tidak berguna, memelihara kemaluan dari yang haram dan menjaga amanat-amanat dan janji.
"Dan hamba-hamba (Allah) Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, jauhkan adzab Jahannam dari kami, sesungguhnya adzabnya itu adalah kebinasaan yang kekal. Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman." Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain selain Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), yakni akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan yang tidak berguna , mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah dari isteri-isteri kami dan dari keturunan kami sebagai peryenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. "Mereka itulah orang-orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal selama-lamarya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman." (Al Furqan: 63-76)
"Maka sesuatu apa pun yang diberikan kepadamu itu adalah kenikmatan hidup di dunia; dan yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Rabbnnya mereka, mereka bertawakal. Dan (bagi) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf. Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Rabb-nya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan rnusyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zhalim, mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa memafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zhalim." (Asy Syura: 36-40)
Ada dua hal dalam ayat ini yang sangat penting untuk diperhatikan oleh masyarakat Islam, yaitu:
Pertama, menetapkan prinsip syura sebagai unsur terpenting bagi terbentuknya kepribadian masyarakat Islam. Untuk itu syura diletakkan di antara mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat yang di dalam ayat ini diungkapkan dengan berinfaq terhadap sebagian dari rizki yang dikaruniakan oleh Allah. Dan tidak samar bagi seseorang kedudukan shalat dan zakat dalam agama Islam, maka sesuatu yang diletakkan di antara keduanya bukanlah masalah sekunder atau remeh dalam agama Allah.
Kedua, terus berjuang ketika mereka ditimpa oleh suatu kejahatan. Maka bukanlah sikap seorang Muslim menyerah pada suatu kezhaliman atau tunduk kepada kezhaliman dan permusuhan. Tetapi membalas kejahatan itu dengan kejahatan yang serupa agar ia (kejahatan tersebut) tidak berlanjut dan tidak berani lagi berbuat macam-macam. Adapun kalau kita mau memberi maaf, maka pahalanya ada pada Allah.
Dari ayat-ayat pilihan yang telah kami kemukakan tersebut, nampak jelas bagi kita akan kedudukan akhlaq Islam dan posisinya dalam pembentukan masyarakat Islam. Yang disebutkan ini baru sebagian kecil dan ayat-ayat yang terdapat dalam Al Qur'an Al Karim yang membahas tentang akhlaq dan keutamaan. Karena Al Qur'an, baik yang diturunkan di Mekkah ataupun di Madinah penuh dengan ayat-ayat yang mengemukakan kepada kita berbagai contoh akhlaq yang mulia. Yang menggabung antara idealita dan realita, antara spintual dan material atau antara agama dengan dunia, dengan seimbang dan serasi, yang belum pernah dikenal dalam aturan yang mana pun (selain Islam).
Para pembaca Al Qur'an bisa merujuk pada surat Al An'am sehingga bisa membaca sepuluh wasiat pada ayat-ayat yang akhir sebagai berikut:
"Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar." Demikian itu yang diperintahkan Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yaatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabatmu, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kau mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa." (Al An'am: 151-153)
Atau merujuk pada surat Luqman dan membaca tentang wasiat Luqman kepada anaknya, atau merujuk pada surat "Ad Dahr" dan membaca sifat-sifat orang-orang baik:
"Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata di mana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang-orang yang ditawan." (Al Insan (Ad-Dahr): 7-8)
Atau kembali pada surat Al Baqarah dan membaca pada bagian akhir dari surat ini ayat-ayat Allah mengenai diharamkannya riba dan nadzar seseorang untuk makan riba dan bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi mereka jika mereka tidak mau bertaubat dan berhenti untuk cukup dengan modal harta mereka.
Atau kembali pada surat An-Nisa' tentang bagaimana memberi wasiatwasiat yang baik kepada kaum wanita:
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka." (An-Nisa': l9)
Atau membaca surat yang sama yaitu tentang hak-hak kerabat keluarga:
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya." (An-Nisa': 36)
Atau membaca surat Al Maidah:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (Al Maidah: 90)
Kata "Ijtinaab" sebagaimana terdapat pada ayat tersebut tidak dipergunakan oleh Al Qur'an kecuali bersamanya kesyirikan dan dosa-dosa besar.
Sehingga pembicaraan akan panjang jika kita teliti pembahasan masalah akhlaq dalam ayat-ayat Al Qur'an yang mulia, karena sebagian besar perintah-perintah Al Qur'an dan larangan-larangannya berkaitan erat dengan sisi terpenting dari kehidupan manusia, itulah sisi moral.
Barangkali ada sebagian manusia yang berbeda dengan kita dalam hal memberi nama masalah tersebut dengan "Akhlaq," tetapi ia memberi nama dengan istilah "Awaamirdan Nawaahi." Ini hanya perbedaan dalam istilah saja, yaitu dalam penamaan, bukan dalam esensinya, baik secara penetapan atau pengingkaran. Para ulama salaf mengatakan:
"Tidak ada masalah dalam istilah, dan tidak berbahaya perselisihan nama selama yang diberi nama itu telah jelas."
Kita memilih pemberian nama masalah-masalah yang dibawa oleh Al Qur'an dan As-Sunnah tersebut dengan "Akhlaq" karena ta'rif (definisi) akhlaq itu sangat sesuai dengannya.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
AGAMA YANG BENAR DI SISI ALLAH
Sepanjang sejarah, Allah telah mengutus para rasul-Nya kepada umat manusia. Para rasul Allah menyeru seluruh umat manusia kepada jalan yang benar dan menyampaikan kepada mereka ajaran-ajarannya. Tetapi pada saat ini, ada suatu keyakinan yang berkembang bahwa apa yang diwahyukan melalui para rasul kepada manusia merupakan agama yang berbeda. Hal ini merupakan pendapat yang keliru. Agama yang diwahyukan Allah kepada manusia di masa yang berbeda adalah sama. Misalnya, Yesus (as) telah menghapus beberapa larangan yang dibawa oleh agama sebelumnya. Walaupun demikian, tidak ada perbedaan yang berarti dalam ajaran agama-agama yang diwahyukan Allah. Apa yang telah diwahyukan kepada para rasul sebelumnya, kepada Musa (as), Yesus (as) dan kepada rasul terakhir Muhammad (saw) pada dasarnya sama:
Katakanlah, " Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim (Abraham), Isma’il (Ishmael) dan Ishaq (Isaac) dan Ya'qub (Jacob) dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa (Moses) dan Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka..." (Surat Ali Imran: 84-85)
Sebagaimana tertulis dalam ayat tersebut, agama yang benar yang diturunkan untuk manusia adalah Islam. Apa yang kita pahami dari Al-Qur'an adalah bahwa seluruh rasul menyeru umatnya kepada jalan yang sama. Allah menggambarkan fakta penasaran?klik selanjutnya donk!!ini dalam ayat-Nya:
Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat terang bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kapadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali kepada-Nya." (Surat asy-Syu'araa': 13)
Allah telah mengutus para rasul-Nya untuk menyampaikan agama ini, satu-satunya agama yang Dia ridhai, kepada seluruh umat manusia dan kemudian memberikan peringatan kepada mereka. Setiap orang, kepada mereka yang Allah utus dan kepada siapa pun yang kemudian diserukan agama ini, mendapatkan beban untuk mengikutinya.
Meskipun demikian, beberapa kelompok masyarakat ada yang menerima ajaran tersebut, namun ada juga yang menolaknya. Sebaliknya, pada beberapa kelompok masyarakat, agama yang benar tersebut diselewengkan menjadi ajaran yang sesat setelah kematian rasul mereka.
Salah satu dari kelompok masyarakat yang tersesat dari agama yang benar adalah Bani Israel. Sebagaimana yang diinformasikan dalam Al-Qur'an, Allah telah mengutus banyak rasul kepada Bani Israel; mereka telah menyampaikan agama yang benar. Akan tetapi, setiap masa mereka menentang seorang rasul atau setelah kematian rasul tersebut, mereka mentransformasikan agama yang benar tersebut menjadi suatu ajaran yang sesat. Selain itu, dari Al-Qur'an, kita mengetahui bahwa bahkan saat Musa (as) masih hidup pun, Bani Israel menyembah sapi betina yang terbuat dari emas selama masa ketidakhadirannya yang sebentar saja (lihat surat Thaahaa: 83-94). Setelah Nabi Musa (as) tiada, Allah mengutus beberapa nabi lainnya kepada Bani Israel untuk memberikan peringatan kepada mereka dan yang terakhir dari para nabi yang diutus itu adalah Yesus (Isa) (as).
Seumur hidupnya, Yesus (as) menyeru umatnya untuk hidup dengan agama yang diturunkan Allah dan mengingatkan mereka untuk menjadi hamba Allah yang benar. Dia memerintahkan mereka dengan ajaran yang ada di dalam Injil – wahyu yang diturunkan kepadanya yang sebagian dari ajaran tersebut masih ada dalam kitab Injil dewasa ini. Kitab tersebut membenarkan ajaran-ajaran Taurat – wahyu yang diturunkan kepada Musa (as) yang sebagian ajarannya masih ada dalam Taurat atau Perjanjian Lama yang kemudian diselewengkan. Mengkritisi ajaran-ajaran yang tidak benar dari para rabi yang bertanggung jawab atas kemrosotan agama yang benar, Yesus (as) telah menghapus aturan-aturan yang dibuat oleh para rabi itu, yang melaluinya, mereka mendapatkan keuntungan secara personal. Dia menyeru kepada Bani Israel untuk mengesakan Allah, kebenaran yang hakiki, dan berakhlak luhur, sebagaimana firman Allah:
Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.
(Surat Ali Imran: 50)
Setelah Yesus (as), Allah mengutus seorang rasul lain yang berasal dari suatu suku yang berbeda agar melalui rasul-Nya ini, Allah dapat menurunkan wahyu berupa agama yang asli ke dunia dan Dia membekalinya dengan sebuah kitab suci. Rasul itu adalah Nabi Muhammad (saw) dan kitab tersebut adalah Al-Qur'an, satu-satunya wahyu yang tidak diubah.
Al-Qur'an diperuntukkan bagi seluruh umat manusia di dunia. Seluruh umat manusia di semua masa akan mendapatkan kewajiban beriman terhadap kitab ini karena mereka diperintahkan untuk mengikuti ajaran Islam. Mereka akan diadili berdasarkan Al-Qur'an pada hari perhitungan. Pada masa kita khususnya, seluruh bangsa di dunia secara esensi disatukan dan hampir menjadi seperti suatu suku yang satu; terima kasih kepada penerobosan di bidang teknologi. Seorang akademisi menunjukkan bahwa dunia dewasa ini sebagai global village (desa buana). Karena itu, hanya ada sebagian kecil manusia di dunia ini yang tidak menyadari keberadaan Al-Qur'an dan yang oleh karenanya pula belum mendapatkan informasi tentang Islam. Walaupun demikian, ada suatu bagian tertentu dari umat manusia yang mempunyai keyakinan pada Al-Qur'an. Di antara mereka ada yang telah beriman, namun kebanyakan dari mereka tidak hidup berdasarkan ajaran-ajaran yang disebutkan dalam Al-Qur'an.
Kita berharap bahwa Yesus (as) akan kembali ke bumi dan menyeru umat manusia kepada jalan yang benar. Allah memberikan kabar gembira tentang masalah ini dalam Al-Qur'an. Sebagaimana yang akan dibahas pada bab-bab selanjutnya dalam situs ini, Yesus (as) telah diangkat ke haribaan Allah dan tidak wafat dalam arti fisik. Setelah beberapa masa, dia akan kembali dan menjadikan Islam menang di muka bumi. Upaya terbaik yang dapat dilakukan, baik oleh umat Nasrani maupun umat Islam dunia adalah mempersiapkan diri untuk bertemu dengan tamu yang diberkati ini dan tidak mengulangi melakukan perlawanan terhadapnya seperti di masa silam.
PANDANGAN AMAL PADA AGAMA ISLAM
Amal adalah buah ilmu, karena itu dikatakan dalam pepatah, "Ilmu tanpa amal sama dengan pohon tanpa buah atau awan tanpa hujan."
Amal juga merupakan buah keimanan yang benar, karena tidak mungkin ada keimanan tanpa amal. Meskipun para ulama berbeda pendapat tentang dimasukkannya amal sebagai bagian dan hakikat iman atau syarat sahnya iman atau buah dari iman, adalah merupakan sesuatu yang tidak diragukan bahwa keimanan yang benar (hakiki) itu harus membuahkan amal. Oleh karena Al Qur'an mengumpulkan antara iman dan amal dalam berpuluh-puluh dan ayatnya, karena itu ulama salaf berkata, "Iman adalah sesuatu yang meresap dalam hati dan dibuktikan dengan amal."
Amal yang dituntut di sini adalah mencurahkan segala upaya yang positif untuk merealisasikan tujuan-tujuan syar'i terhadap manusia di atas bumi ini.
Tujuan-tujuan itu, sebagaimana PENASARAN KLIK SELANJUTNYA.... diisyaratkan oleh Al Qur'an dikumpulkan dalam tiga hal, sebagaimana disebutkan oleh Imam Ar-Raghib Al Ashfahani dalam kitabnya, "Adz-Dzarii'ah ilaa Makaarimisy-Syarii'ah," yaitu sebagai berikut:
1. Ibadah.
Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzaariyaat: 56)
2. Khilafah.
Sebagaimana firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Aku akan menciptakan di bumi seseorang khalifah (Al Baqarah: 30)
3. 'Imaarah (memakmurkan bumi).
Sebagaimana firman Allah SWT
"Dialah (Allah) yang menciptakan kamu dari tanah dan menjadikan kamu pemakmurnya..." (Hud: 61)
Tiga hal tersebut saling terkait antara satu dengan yang lainnya. 'Imaarah (memakmurkan) ketika dilaksanakan dengan niat ikhlas, maka akan kenilai ibadah sekaligus melaksanakan tugas khilafah. Sedangkan ibadah dalam arti yang luas meliputi khilafah dan 'imaarah, dan tidak mungkin akan terwujud khilafah kecuali dengan adanya ibadah dan 'imaarah.
Amal yang diinginkan oleh Islam adalah "amal shalihat." Kata shalihat dalam Al Qur'an memiliki makna yang luas, meliputi segala sesuatu yang membawa maslahat kepada agama dan dunia, membawa maslahat untuk individu dan masyarakat. Ia juga meliputi ibadah dan muamalah, atau aktifitas hidup dunia dan akhirat sebagaimana diajarkan oleh ulama kita rahimahumullah.
Al Qur'an menjelaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan langit dan bumi, menghidupkan dan mematikan dan telah menjadikan apa yang ada di atas bumi ini sebagai hiasan. Itu semua untuk suatu tujuan yang jelas sebagaimana telah ditentukan oleh Allah dalam firman-Nya:
"Supaya Dia menguji kamu, siapakah di antara kamu yang paling baik amalnya." (Al Mulk: 2)
"Supaya Kami menguji mereka, siapa di antara mereka yang paling banyak amalnya." (Al Kahffi: 7)
Artinya bahwa Allah SWT tidak menginginkan amal yang sembarang amal, tidak pula sekedar amal yang baik, tetapi menginginkan dari mereka amal yang paling baik.
Maka perlombaan di antara mereka bukan antara amal yang buruk dan baik, tetapi antara amal yang baik dan yang paling baik.
Tidak heran jika kita dapatkan dari ungkapan ayat-ayat Al Qur'an yang menyenangkan, yaitu kata-kata "Allatii hiya ahsan." Seperti misalnya, bahwa hendaknya seorang Muslim berdebat dengan cara yang lebih balk (Anhl: 125), menolak dengan cara yang lebih baik (Al Mukminun: 96), dan menginvestasikan harta anak yatim dengan cara yang paling baik (Al Isra': 34), serta mengikuti sebaik-baik apa yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, "Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu ..." (Az-Zumar: 55).
Al Qur'an selamanya mengajak kepada sesuatu yang paling baik, dan bukan sekedar baik.
Kerja perekonomian dengan segala cabang dan ragamnya adalah termasuk ibadah yang paling utama apabila disertai dengan niat yang benar dan dilakukan dengan itqan (sebaik-baiknya) serta terikat oleh ketentuan hukum Allah. Terutama kerja yang produktif dalam pertanian, industri, besi dan pertambangan.
Bangsa Arab telah turun-temurun sejak dahulu meremehkan kerja ketrampilan tangan, dan mereka lebih mengutamakan untuk pergi (berkunjung) ke Amir atau kepala suku untuk minta bantuan daripada bekerja untuk mencari ma'isyah (penghidupan). Maka Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sesungguhnya bekerja apa pun untuk mencari ma'isyah, meskipun sedikit pemasukannya dan banyak kerjanya, itu lebih baik daripada meminta-minta.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sungguh jika ada di antara kamu yang mengikatkan tali di atas punggungnya, kemudian datang dengan membawa sebongkok kayu bakar, lalu menjualnya, sehingga Allah menutupi wajahnnya, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada manusia, apakah mereka memberi atau menolaknya." (HR. Bukhari)
Rasulullah SAW juga mendorong ummatnya untuk berwiraswasta dan bekerja dengan tangannya sendiri. Beliau bersabda:
"Tdaklah seseorang makan makanan yang lebih baik dari pada makan dari hasil pekerjaan tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Allah (Dawud) makan dari hasil pekerjaan tangannya." (HR. Bukhari)
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada seorang Muslim yang bercocok tanam, kemudian ada burung, manusia atau binatang yang memakannya, kecuali itu menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari)
Di antara taujih Nabi SAW yang paling menarik dalam menjelaskan nilai beramal (bekerja) adalah hadits yang berbunyi:
"Apabila kiamat terjadi, sementara di tanganmu ada bibit kurma, maka jika mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, maka tanamlah." (HR. Ahmad)
Kenapa dia harus menanamnya, sementara kiamat sudah hampir terjadi. Bukankah nantinya tidak akan ada yang memanfaatkannya, baik yang menanam ataupun orang-orang setelahnya.
Ini membuktikan bahwasanya bekerja itu pada dasarnya sangat ditekankan, dan sesungguhnya merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk tetap bekerja dan senantiasa produktif, sampai habis tetes terakhir minyak dalam pelita kehidupan ini.
Sesungguhnya bekerja itu merupakan ibadah dan taqarrub kepada Allah, baik buahnya bisa dimakan manusia atau tidak. Seandainya kaum Muslimin memahami ini, niscaya Allah akan membukakan berkah dari langit dan bumi untuk mereka, dan mereka bisa memakan hasilnya dari atas dan dari bawah. Dan mereka akan menjadi masyarakat yang paling produktif dan paling kaya di antara masyarakat dunia yang lain. Mereka tidak akan hidup bergantung kepada ummat yang lainnya, mereka tidak akan kekurangan makanan pokok sehari-hari, karena negerinya negeri agraris, dan mereka juga tidak membutuhkan senjata yang mereka perlukan untuk memelihara kehormatan, tanah air dan 'izzah mereka. Cukuplah seandainya ummat lain itu tidak di suplai dari ummat Islam mereka akan mati kelaparan dan mereka akan mengalami kekalahan mental karena hinanya.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
Rabu, 12 Mei 2010
DUA JENIS PEMIKIRAN (PAHAM) YANG BERBAHAYA BAGI MASYARAKAT
Masyarakat Islam saat ini harus dibebaskan dari dua bentuk pemikiran (paham) yang ditransfer kepada mereka dari tatanan masyarakat lain dan telah merasuk ke seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat awam maupun cendekiawan dan ulamanya.
Dua pemikiran itu adalah:
Pertama, berbagai pemahaman yang mempengaruhi kaum Muslimin pada masa-masa terjajah berupa kesalahfahaman mereka tentang Islam. Seperti memahami zuhud dengan meninggalkan sama sekali kehidupan (dunia) ini sehingga dikuasai oleh orang-orang yang kufur; memahami keimanan terhadap taqdir seperti yang difahami oleh kaum Jabariyah; memahami bahwa fiqih adalah mengutip pendapat orang-orang (ulama) dahulu; memahami bahwa pintu ijtihad itu telah ditutup, akal itu berlawanan dengan wahyu; menganggap wanita sebagai sarang (perangkap) syetan; juga pemahaman bahwa Al Qur'an itu bisa digantung untuk memelihara diri dari jin; atau bahwa berkah Sunnah itu terletak pada pembacaan Shahih Bukhari ketika terjadi kesedihan (musibah); dan memahami masalah wali dan karamah dengan pemahaman maka klik selanjutnya ya... yang bertentangan dengan sunnatullah. Dan masih banyak lagi pemahaman yang lainnya yang berkembang pada masa kebekuan ilmu dan pemikiran, taklid di bidang fiqih, perdebatan ilmu kalam, penyimpangan di bidang peribadatan, diktator politik dan dekadensi peradaban.
Kedua, berbagai pemahaman yang menyerang masyarakat kita (kaum Muslimin) bersamaan dengan serangan penjajah. Ia masuk dari pintunya, berjalan bersama rombongannya, berlindung di belakangnya dan menjadikan mereka (penjajah) sebagai kiblat dan imamnya, padahal belum pernah ada perjanjian antara mereka dengan kita, bahkan belum pernah terlintas di benak kita.
Itulah pemikiran-pemikian yang menyimpang berkaitan dengan agama dan dunia, laki-laki dan wanita, keutamaan dan kerendahan, kebebasan dan kejumudan, kemajuan dan kemunduran, halal dan haram dan sebagainya. Pemahaman-pemahaman yang membuat rancu/kabur batas-batas yang memisahkan antara kebebasan berfikir dengan kebebasan kufur, antara kebebasan huquq (hak-hak) dengan kebebasan jusuq (kefasikan), antara ilmiyah dan 'ilmaniyah (sekulerisasi), antara diniyah (agama) dan daulah (negara) Islamiyah.
Itulah mufahim (berbagai pemahaman) ghazwul fikri yang menganggap beriman kepada barang ghaib sebagai keterbelakangan, berpegang teguh pada perilaku pada syari'at Allah adalah sikap ekstrim, beramar ma'ruf dan nahi munkar dianggap ikut campur dalam urusan orang lain, percampuran laki-laki dan perempuan tanpa batas dianggap sebagai wujud kebebasan, kembalinya wanita Muslimah untuk mengenakan hijab syar'i (pakaian yang menutup auratnya) dianggap sebagai kemunduran, memanfaatkan warisan (khasanah) Islam dianggap fanatik, menjadikan ulama sebagai panutan dianggap kuno, sementara para "da'i" (missionaris) Barat dianggap sebagai cendekiawan yang menerangi peradaban ummat.
Maka wajib bagi para da'i, para ulama dan para pemikir lslam untuk mendahulukan pemikiran-pemikiran lslam yang shahih dan orisinil untuk menggusur dan menggeser pemikiran dan pemahaman Barat yang sempat merasuk, baik itu yang lama maupun yang baru. Kedua-duanya sama saja dalam hal menggambarkan lslam dalam wajah yang tidak sesuai aslinya. Semua pemikiran itu beracun, merusak dan sudah basi. Atau sebagaimana dikatakan oleh Ustadz Malik bin Nabi sebagai pemikiran yang mati dan mematikan.
Dari sisi lain, jika kita lihat pada permasalahan ini dalam kerangka keadilan, untuk dapat terhindar dari ekstrimintas maka kita harus mengambil pemahaman yang tengah-tengah. Kita menolak segala bentuk sikap berlebihan, baik ghuluw (berlebihan) maupun iftrath (menyepelekan) sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok-kelompok sekuler dan gerakan pembaratan.
Telah saya sebutkan dalam kitab saya "Al Islam Wal 'Ilmaniyah" delapan belas pemahaman pokok tentang lslam. Dengannya saya ingin membatasi gambaran lslam yang saya dakwahkan, sehingga tidak ada yang mengira bahwa saya berdakwah kepada lslam yang sulit atau tidak jelas atau khayalan sehingga bisa diinterpretasikan oleh siapa pun sesuai yang mereka inginkan.
Di sini saya kemukakan sekumpulan pemikiran lslam yang cemerlang, sederhana dan lurus yang dibuat oleh ustadz Dr. Ahmad Kamal Abu Majd. Saya sependapat dengan pemikiran beliau secara umum, meski saya juga berbeda dalam sebagian uraiannya.
Kitab ini sendiri mengemukakan gambaran tentang masyarakat lslam yang kita cita-citakan dalam kerangka pemahaman madrasah wushtha (aliran tengah) yang memadukan antara akal dan wahyu, antara agama dan dunia, dan mengkompromikan antara muhkamaatisy syar'i (kekuatan syar'i) dan muqtadhayaatul 'ashri (tuntutan zaman). Menyeimbangkan antara hal-hal yang konstan (tsawaabit) dan yang mengenal perubahan, menggabung antara salafiyah dan tajdid (yang lama dan yang baru), serta percaya terhadap keterbukaan tanpa harus meleleh/larut dan toleran dengan kebatilan.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
MEMPERSEMPIT PERBEDAAN ANTAR GOLONGAN DALAM ISLAM
Islam mengakui adanya perbedaan antar manusia dalam masalah hak milik dan rezeki, karena fitrah (ciptaan) Allah menghendaki adanya perbedaan di antara mereka. Bahkan yang lebih dari itu, yaitu dalam hal kecerdasan, kecantikan, kekuatan fisik dan seluruh pemberian dan kemampuan secara khusus, maka tidak aneh jika terjadi perbedaan antara manusia di dalam harta dan kekayaan, dan di bawah faktor-faktor yang lainnya, Allah SWT berfirman:
"Dan Allah melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezeki..." (An-Nahl: 71)
Perbedaan itu bukan merupakan suatu permainan belaka atau tanpa arti, akan tetapi memiliki hikmah, karena dengannya kehidupan ini akan tegak dan teraturlah urusan hidup. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Kami telah membagi (menentukan) antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah mengangkat (meninggikan) sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain..." (Az-Zukhruf: 32)
Yang dimaksud dengan mempergunakan di sini KLIK SELANJUTNYA YA...bukan paksaan dan merendahkan, akan tetapi dengan sistem yang administratif, karena kehidupan ini bagaikan pabrik yang besar (raksasa), yang di dalamnya ada yang memimpin dan dipimpin, ada supervisor ada karyawan biasa, ada juga satpam dan ada pelayan. Masing-masing dari mereka mempunyai tugas sendiri-sendiri, dan masing-masing mereka itu penting keberadaannya agar mesin kehidupan bisa beroperasi dan produktif.
Meskipun Islam menegaskan adanya prinsip perbedaan di dalam masalah rezeki dan perbedaan dalam kekayaan dan kemiskinan, tetapi jika kita lihat maka Islam juga berupaya untuk mendekatkan (mengurangi) sisi perbedaan antar golongan, sehingga membatasi penyimpangan orang-orang kaya dan mengangkat martabat orang-orang fakir dalam rangka mewujudkan tawazun (keseimbangan) dan menghilangkan sebab-sebab pertarungan dan permusuhan antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lainnya.
Demikian itu karena sesungguhnya Islam membenci berputarnya kekayaan di tangan orang-orang tertentu yang mereka putar di antara mereka, sementara sebagian besar orang tidak memilikinya. Islam senang kalau harta itu tidak hanya berkisar pada orang-orang kaya saja. Oleh karena itu Islam memiliki beberapa sarana untuk mengatasi hal-hal seperti itu, antara lain sebagai berikut:
Pertama, Mengharuskan orang kaya untuk tidak mengembangkan kekayaannya dengan cara-cara yang diharamkan, seperti riba, menimbun, menipu, memperdagangkan barang-barang terlarang dan sebagainya, seperti yang telah kita sebutkan sebelum ini. Dengan pembatasan masalah pengembangan harta ini, dapat menutup jalan menuju kekayaan yang curang dan keji.
Kedua, Diwajibkannya zakat pada harta orang-orang kaya, untuk diberikan kepada orang-orang fakir. Ia merupakan pemungutan dan pemberian. Zakat sebagaimana disyari'atkan oleh Islam, tidak lain kecuali merupakan sarana untuk memberi pemilikan kepada kaum fuqara' sehingga dapat mencukupi kebutuhan mereka. Baik yang bersifat rutin tahunan atau secara terus menerus.
Imam Nawawi dan lainnya mengatakan, "Orang fakir dan miskin itu terus diberi sehingga terpenuhi kebutuhannya dan memperoleh kecukupan darinya. Hal itu berbeda-beda tergantung kepada kondisi orangnya. Orang yang mampu bekerja tetapi tidak mendapatkan alat ketrampilannya maka ia diberi uang untuk membeli alat itu, baik harganya murah atau mahal. Atau seorang pedagang diberi modal untuk memperbaiki bisnisnya, sekiranya keuntungannya dari bisnis bisa mencukupi kebutuhannya secara umum. Dan barangsiapa yang tidak pandai bekerja atau berdagang maka ia diberi secukupnya untuk pemenuhan kebutuhan seumur hidupnya secara umum."21)
Dengan demikian zakat bisa berfungsi untuk memperbanyak jumlah pemilikan dari orang-orang fakir. Dengan zakat itu Islam memberikan hak milik kepada orang yang bekerja yaitu dengan memberikan perabotan produksi, baik peralatannya atau pabrik atau sebagian dari pabrik, dan memberikan hak milik kepada petani berupa sawah atau sebagian dari sawah yang dimiliki bersama orang lain. Atau memberikan hak milik kepada pedagang dengan memberi tempat untuk berdagang dan peralatannya, dan juga memberikan hak milik kepada selain mereka berupa pekarangan atau lainnya. Atau sesuatu yang sekiranya bisa menjadi pemasukan rutin yang teratur sehingga bisa mencukupi kebutuhannya dengan sempurna dan juga mencukupi orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Semua itu diatur oleh lembaga zakat dengan memperhatikan secara optimal terhadap mereka dan apa yang ada di bawah tangan mereka.
Ketiga, Diwajibkannya penunaian kewajiban-kewajiban selain zakat kepada para aghniya', seperti nafkah untuk para kerabat, berbagai nadzar dan kaffaraat, menyembelih korban (wajib menurut madzhab Abu Hanifah), hak-hak tetangga dan famili, menyuguh tamu, memberi makan orang yang kelaparan, menolong orang yang terkena musibah, melepaskan tawanan, mengobati orang sakit, bantuan ketika ada musibah mendadak yang menimpa ummat seperti peperangan, kelaparan dan lain sebagainya. Rasulullah SAW bersabda:
"Tdak beriman kepadaku orang yang semalam suntuk ia kekenyangan, sementara tetanggannya kelaparan di sisinya sedangkan ia mengetahuinya" (HR. Thabrani dan Hakim)
Keempat, Pewarisan yang disyari'atkan oleh Islam ditujukan kepada anak-anak, kedua orang tua, para suami dan pemilik 'Ashabaat (sisa), dan orang yang punya hubungan famili, dengan syarat-syarat dan perincian perhitungan yang jelas. Ini merupakan faktor terbesar dalam membagi kekayaan dan mendistribusikannya, yaitu setelah matinya orang yang mewariskan dengan jumlah ahli waris yang cukup besar. Berbeda dengan sebagian sistem yang memberikan tarikah (tinggalan mayyit) untuk anaknya yang tertua dan sistem-sistem lain yang mirip dengan itu. Disamping itu ada yang disebut dengan "Wasiat" untuk selain ahli waris. Sebagian ulama salaf mewajibkan wasiat, berdasarkan firman Allah SWT:
"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda maut), jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa. Maka barangsiapa yang mengubah warna wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui." (Al Baqarah: 180)
Dari ayat inilah diambil undang-undang wasiat yang wajib, yang berupaya ingin mengobati penyakit terlantarnya anak cucu.
Kelima, Hak waliyyul 'Amrisyar'i dalam mengembalikan keseimbangan apabila rusak, dengan melalui harta umum seperti fai' dan lainnya. Bukan dengan cara mushadarah (mengeluarkan) hak milik yang resmi di mana pemiliknya harus komitmen terhadap hukum Islam. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam membagi harta fai' Bani Nadhir, beliau membagikannya kepada Muhajirin saja tanpa melibatkan kaum Anshar kecuali hanya dua orang dari mereka yang sangat memerlukannya. Rahasia dari itu bahwa sesungguhnya kaum Muhajirin telah mengeluarkan diri dari rumah-rumah mereka dan mengorbankan harta mereka, sehingga perbedaan kondisi antara mereka dan saudara-saudaranya kaum Anshar besar sekali. Kaum Anshar memiliki tanah dan pekarangan sedangkan kaum Muhajirin hampir tidak memiliki apa-apa, betapa pun kaum Anshar juga telah memberikan teladan yang menarik dalam penghormatan mereka dan kesediaan mereka untuk ditempati serta itsar (sikap mendahulukan kepentingan saudaranya) mereka terhadap kaum Muhajirin. Tetapi tawazun yang diinginkan oleh Islam menjadikan Nabi SAW menyelesaikan persoalan ketika ada kesempatan yang pertama kali, dan Al Qur'an sendiri mendukung sikap Rasulullah SAW yang seperti ini. Bahkan juga menyebutkan hikmahnya bahwa harta rampasan itu dibagi hanya kepada kaum tertentu yang membutuhkan dari anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil (musafir yang membutuhkan). Allah SWT berfirman:
"Apa saja harta rampasan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan (diputuskan) Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah, sesunggahnnya Allah sangat keras hukum-Nya. (Al Hasyr: 7)
Sesungguhnya sikap Rasulullah SAW ini yang memberikan contoh yang haq kepada penguasa Muslim yang adil yaitu berhukum pada apa yang diturunkan Allah dengan mengkhususkan orang-orang fakir untuk diberi harta negara yang dapat mempersempit kesenjangan dan jurang pemisah antara mereka dengan orang-orang kaya, sehingga mampu mewujudkan keseimbangan ekonomi di dalam masyarakat Islam.
Lihat kitab Fiqh Zakat, 2/572-575
Sabtu, 08 Mei 2010
KEADILAN MENURUT HUKUM ISLAM
Di antara nilai-nilai kemanusiaan yang asasi yang dibawa oleh Islam dan dijadikan sebagai pilar kehidupan pribadi, rumah tangga dan masyarakat adalah "Keadilan." Sehingga Al Qur'an menjadikan keadilan di antara manusia itu sebagai hadaf (tuluan) risalah langit, sebagaimana firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (Al Hadid: 25)
Tiada penekanan akan nilai keadilan yang lebih besar dari pada perkara ini (bahwa Allah mengutus para rasul-Nya dan menurunkan Kitab-Nya) untuk mewujudkan keadilan.
Maka dengan atas nama keadilan kitab-kitab diturunkan dan PENGEN TAU KLIK SELENGKAPNYA DONG para rasul diutus. Dengan keadilan ini pula tegaklah kehidupan langit dan bumi. Dan yang dimaksud dengan keadilan adalah hendaknya kita memberikan kepada segala yang berhak akan haknya, baik secara pribadi atau secara berjamaah, atau secara nilai apa pun, tanpa melebihi atau mengurangi, sehingga tidak sampai mengurangi haknya dan tidak pula menyelewengkan hak orang lain. Allah SWT berfirman:
"Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (Ar-Rahman: 7-9)
Islam memerintahkan kepada seorang Muslim untuk berlaku adil terhadap diri sendiri, yaitu dengan menyeimbangkan antara haknya dan hak Tuhannya dan hak-hak orang lain.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada Abdullah bin 'Amr ketika mengurangi haknya sendiri, yaitu dengan terus menerus puasa di siang hari dan shalat di malam hari.
"Sesungguhnya untuk tubuhmu kamu punya hak (untuk beristirahat), dan sesungguhnya bagi kedua matamu punya hak dan kepada keluargamu kamu punya hak, dan untuk orang yang menziarahi kamu juga mempunyai hak." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Islam juga memerintahkan bersikap adil dengan/terhadap keluarga, isteri, atau beberapa isteri, anak-anak laki-laki dan anak-anak perempuan. Allah SWT berfrman:
"Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja ..." (An-Nisa': 3)
Rasulullah SAW bersabda:
"Bertaqwalah kamu kepada Allah dan bersikap adillah terhadap anak-anakmu." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Ketika Basyir bin Sa'ad Al Anshari menginginkan agar Nabi SAW menyaksikannya atas pemberian tertentu, ia mengutamakan pemberian itu untuk sebagian anak-anaknya. Maka Nabi SAW bertanya kepadanya:
"Apakah semua anak-anakmu kamu beri mereka itu seperti ini?" Basyir berkata, "tidak!," Nabi bersabda, "Mintalah saksi selain aku untuk demikian itu, sesungguhnya aku tidak memberikan kesaksian terhadap suatu penyelewengan." (HR. Muslim)
Islam memerintahkan kepada kita agar kita berlaku adil kepada semua manusia. yaitu keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dicintai, dan keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dibenci. Sehingga perasaan cinta itu tidak bersekongkol dengan kebathilan, dan perasaan benci itu tidak mencegah dia dari berbuat adil (insaf) dan memberikan kebenaran kepada yang berhak. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu ." (An-Nisa': 135)
Allah SWT memerintahkan kepada kita agar berlaku adil, sekalipun terhadap kaum yang kita musuhi, sebagaimana dalam firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa, bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al Maidah: 8)
Betapa banyak sejarah politik dan hukum dalam Islam yang menggambarkan keadilan kaum Muslimin terhadap orang-orang Muslimin dan keadilan para da'i terhadap rakyat.
Islam memerintahkan kepada kita untuk berlaku adil dalam perkataan kita, sehingga saat kita marah tidak boleh keluar dari berkata benar, dan di saat kita senang tidak boleh mendorong kita untuk berbicara yang tidak benar, Allah SWT berfirman:
"Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun dia adalah (kerabat (mu)É" (Al An'am: 152)
Islam juga memerintahkan kepada kita untuk bersikap adil dalam memberikan kesaksian, maka seseorang tidak boleh memberi kesaksian kecuali dengan sesuatu yang ia ketahui, tidak boleh menambah dan tidak boleh mengurangi, tidak boleh merubah dan tidak boleh mengganti, Allah SWT berfirman:
"Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah ..." (Ath Thalaq: 2)
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah." (Al Maidah: 8)
Islam juga memerintahkan untuk bersikap adil dalam hukum, sebagaimana firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh) kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil ..." (An-Nisa': 58)
Banyak hadits yang menjelaskan tentang keutamaan "Imam dan Adil," dia adalah termasuk tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari tidak ada naungan selain naungan-Nya. Dia juga termasuk tiga orang yang doanya tidak ditolak.
Selain lslam memerintahkan untuk berlaku adil dan mendorong ke arah sana, Islam juga mengharamkan kezhaliman dengan keras dan memberantasnya dengan kuat, baik kedhaliman terhadap diri sendiri apalagi terhadap orang lain. Terutama kezhaliman orang-orang yang kuat terhadap orang yang lemah, kezhaliman orang-orang kaya terhadap yang miskin dan kezhaliman pemerintah terhadap rakyatnya. Semakin manusia itu lemah, maka menzhaliminya semakin besar pula dosanya. Rasulullah SAW pernah memberikan wasiat kepada Mu'adz:
"Hati-hatilah terhadap doa orang yang dianiaya, karena tidak ada hijab (halangan) antara doa itu dengan Allah." (HR. Muttafaqun'Alaih)
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Doa orang yang dianiaya itu akan diangkat oleh Allah ke atas awan, dan dibuka untuknya pintu-pintu langit, kemudian Allah berfirman, "Demi kemuliaan-Ku, sungguh akan Aku tolong kamu walaupun setelah beberapa saat." (HR. Ahmad dan Tarmidzi)
Di antara jelasnya bentuk keadilan adalah sebagaimana yang ditegaskan Islam. yang dalam istilah sekarang disebut "Keadilan Sosial" yang berarti keadilan dalam membagi kekayaan (negara). Dan membuka berbagai kesempatan yang memadai untuk anak-anak ummat Islam, ummat yang satu, dan memberi kepada orang-orang yang bekerja buah amalnya (upahnya) dari jerih payah mereka, tanpa dicuri oleh orang-orang yang berkemampuan dan orang-orang yang mempunyai pengaruh. Mendekatkan sisi- sisi perbedaan yang nampak antara individu dan golongan, antara golongan yang satu dengan yang lain, dengan memberikan batas dari monopoli orang-orang kaya di satu sisi dan berusaha untuk meningkatkan pendapatan orang-orang fakir di sisi lain.
Ini semua jauh-jauh telah diperhatikan oleh Islam, sehingga Al Qur'an ketika diturunkan di Mekkah pun tidak melupakan permasalahan tersebut, bahkan memberikan perhatiannya yang sangat dalam lingkup yang luas.
Maka barangsiapa yang tidak memberi makan kepada orang-orang miskin, ia termasuk ahli Neraka Saqar. Allah SWT berfirman:
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (Neraka)? Mereka menjawab, "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan tidak (pula) memberi makan orang miskin." (Al Muddatstsir: 42-44)
Tidak cukup juga kamu hanya memberi makan orang miskin, tetapi kamu juga harus ikut mendakwahkan kepada orang lain untuk memberi makan orang miskin dan menyerukan kepada orang lain untuk memperhatikan kepentingan dan keperluan mereka. Allah SWT berfirman:
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yahm, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin." (Al Maa'un: 1-3)
Al Qur'an mengumpulkan sikap orang yang menelantarkan orang miskin bersama kekufuran kepada Allah, yang menjadikan wajibnya seseorang untuk memperoleh adzab yang pedih dan masuk ke neraka Jahim, sebagaimana firman Allah SWT:
"(Allah berfirman), "Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya, kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Sesungguhnya dahulu dia tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar. Dan juga dia tidak mendorong untuk memberi makan orang miskin." (Al Haqqah: 30-34)
Masyarakat jahiliyah itu tercela dan dimurkai oleh Allah karena mereka menelantarkan orang-orang lemah dan hanya mementingkan orang-orang yang kuat untuk memakan harta waris dan mencintai harta mereka.
"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampuradukkan (yang halal dan yang bathil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan." (Al Fajr: 17-20)
Islam telah memperhatikan masyarakat lemah. Sebagai realisasinya Islam menentukan hukum dan sarana untuk menyediakan kerja yang sesuai bagi setiap orang yang tidak mendapatkan kerja, gaji (upah) yang adil untuk setiap pekerja (karyawan), makanan yang cukup untuk setiap yang kelaparan, pengobatan yang cukup untuk setiap orang yang sakit, pakaian yang pantas untuk setiap yang telanjang dan mencukupi secara penuh untuk setiap yang membutuhkan, seperti makanan pakaian dan tempat tinggal serta segala sesuatu yang harus dipenuhi, sesuai kondisinya, tanpa berlebihan dan tanpa mengurangi. Islam memperhatikan orangorang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Inilah definisi Imam Nawawi dalam kitabnya "Al Majmu."
Untuk memenuhi kebutuhan di atas maka Islam mewajibkan hak-hak harta di dalam harta orang-orang kaya yang mana awal dan akhirnya adalah zakat sebagai rukun Islam yang ketiga, yang harus dilaksanakan oleh seorang Muslim dengan penuh ketaatan dan keikhlasan. Jika ia menolak maka harus diambil secara paksa. Dan kalau ada kelompok kuat yang membelanya maka harus diperangi dengan pedang.
Zakat itu diambil dari orang-orang kaya untuk diberikan kepada orang-orang fakir, dengan demikian maka dari ummat untuk ummat.
Menurut pendapat yang arjah (lebih unggul) bahwa orang fakir itu diberi zakat untuk mencukupi kebutuhan selama hidup. Dalam batas yang umum selama hasil zakat itu memungkinkan, dengan demikian pada tahun mendatang ia akan menjadi pemberi, bukan pemungut, ia berada di atas bukan lagi di bawah.
Telah disusun beberapa buku tentang masalah ini yang telah sepantasnya untuk ditelaah12), dan di dalam kitab kami yang berfudul "Ash-Shahwah Al lslamiyah wa humumul wathan Al 'Arabi wal lslami" terdapat garis-garis besar yang ditekankan pada pembahasan pilar-pilar keadilan sosial dalam Islam, sangat baik jika anda jadikan sebagai referensi.
Dari Kitab Syaikh Muhammad Al Ghazali, 'Al Islam wal Audha'u al Iqtishadiyah
KEBEBASAN MENURUT AGAMA ISLAM
Di antara nilai-nilai kemanusiaan yang juga sangat diperhatikan oleh Islam adalah "kebebasan," yang dengannya dapat menyelamatkan manusia dari segala bentuk tekanan, paksaan, kediktatoran dan penjajahan. Selain itu juga bisa menjadikan manusia sebagai pemimpin dalam kehidupan ini, tetapi pada saat yang sama ia juga sebagai hamba Allah.
Kebebasan di sini meliputi: kebebasan beragama, kebebasan berfikir, kebebasan berpolitik, kebebasan madaniyah (bertempat tinggal) dan segala bentuk kebebasan yang hakiki dalam kebenaran .
Yang kita maksud dengan kebebasan agama adalah kebebasan dalam beraqidah (berkeyakinan) dan kebebasan melakukan ibadah. Maka tidak diterima keislaman seseorang di saat ia dipaksa untuk meninggalkan agama yang ia cintai dan ia peluk, atau dipaksa untuk memeluk agama yang tidak ia sukai."ash-nash Al Qur'an secara terang-terangan melarang tindakan seperti itu, sebagaimana tersebut dalam ayat Makkiyah:
"Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?" (Yunus: 99)
Atau sebagaimana disebutkan di dalam ayat-ayat Madaniyah sebagai berikut:maka klik selanjutnya...
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat." (Al Baqarah: 256)
Siapa saja dari orang-orang di luar Islam yang berada dalam tanggung jawab kaum Muslimin maka dia telah mendapat hak seperti kaum Muslimin secara umum, dengan beberapa pengecualian yang ditentukan oleh agama. Maka tidak wajib baginya segala sesuatu yang diwajibkan kepada kaum Muslimin, dan tidak terlarang baginya sesuatu yang diharamkan kepada kaum Muslimin. Dengan beberapa pembatasan tertentu sesuai syari'at Islam.
Ada sebagian manusia yang menulis pada zaman ini, ia mengatakan bahwa sesungguhnya warisan Khasanah Arab dan Islam tidak mengenal adanya kebebasan dengan pemahaman modern sebagaimana yang kita dapatkan dari barat, tepatnya setelah revolusi Perancis. Akan tetapi Islam hanya mengenal makna kemerdekaan (kebebasan) itu dalam arti sekedar tidak memperbudak saja, hingga orang yang merdeka adalah orang yang bukan budak. Dan kemerdekaan itu adalah kebalikan dari perbudakan dan penghambaan.
Maka sangat memprihatinkan ketika kita mempercayai adanya kebebasan atau menyerukan kebebasan dengan mengacu pada Perancis, padahal sebelumnya kita tidak mengenalnya! Saya sungguh heran ketika mereka mengatakan seperti itu padahal mereka mengaku atau diakui sebagai intelektual atau ilmuwan.
Karena melihat fenomena seperti ini maka wajib bagi kita untuk menjelaskan beberapa hakikat kebenaran agar menjadi peringatan bagi semua pihak, antara lain sebagai berikut:
Pertama: kita tidak mengingkari bahwa asal mula dan hakikat secara bahasa dalam memberikan arti kata kemerdekaan adalah lawan dari perbudakan, yang berarti menguasai dan mendominasi terhadap seseorang. Sementara kemerdekaan berarti membebaskan dari kekuasaan tersebut dan melepaskan perbudakannya. Tetapi ini bukan arti satu-satunya dalam bahasa.
Kemerdekaan atau kebebasan memiliki arti yang luas yang juga berarti membebaskan manusia dari segala cengkeraman dan kekuasaan tidak benar, dari penguasa yang zhalim atau kekuatan yang diktator.
Makna ini sebagaimana dikatakan oleh Umar Bin Khattab kepada gubernur Mesir 'Amr bin 'Ash, yang kemudian kata-kata itu sempat terlupakan dalam timbunan sejarah. Umar berkata:
"Bilakah engkau memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan oleh ibu-ibu mereka dalam keadaan merdeka!?"
Kata-kata tersebut sekarang telah menjadi undang-undang dan deklarasi hak-hak asasi manusia. Ali bin Abi Thalib juga pernah berpesan kepada puteranya:
"Janganlah kamu menjadi budak orang lain, karena Allah telah menjadikan kamu merdeka."
Para penyair banyak mempergunakan kata-kata "kemerdekaan" dengan arti manusia terhormat, seperti kata seorang penyair sebagai berikut:
"Seorang hamba sahaya dipukul dengan tongkat, sedangkan orang yang mulia cukup dengan celaan."
Dalam pepatah dikatakan:
"Sabar adalah pahit, dan tidak ada yang sanggup menegaknya kecuali orang yang mulia."
Tidak adanya kata-kata atau istilah tertentu yang menunjukkan satu pengertian atau kandungan makna yang kita ketahui sekarang itu bukan berarti tidak adanya arti atau kandungan tersebut. Karena kadang-kadang arti itu kita dapatkan pada kata-kata atau istilah yang lain, kadang-kadang juga banyak digunakan dalam kata-kata atau istilah-istilah yang lainnya.
Misalnya, seorang peneliti tidak mendapatkan dalam khasanah kata kalimat "Al Musaawaat" (emansipasi) digunakan sebagaimana kita pergunakan sekarang ini.
Tetapi dengan pembahasan yang sederhana ia akan mendapatkan maknanya banyak tersebar di dalam ayat-ayat Al Qur'an Al Karim dan hadits-hadits Rasulullah SAW dan dalam berbagai ibadah dalam Islam. Seperti dalam shalat, puasa, haji dan umrah, dan di dalam hukum-hukum Islam dan sanksi-sanksinya yang tidak membedakan antara orang bangsawan atau orang rendahan, serta di dalam prinsip-prinsip Islam yang menghilangkan perbedaan antar jenis kelamin, warna kulit dan status sosial ekonomi, dan menjadikan manusia sama rata seperti samanya gigi sisir, kecuali oleh taqwanya.
Contoh dari hal tersebut di atas adalah kata-kata "Al Hurriyah" yang kadang-kadang diartikan dengan "karamah" (kemuliaan), seperti dalam firman Allah SWT:
"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam." (Al Isra': 70)
Atau terkadang diartikan dengan 'izzah (kekuatan), seperti dalam firman Allah SWT:
"Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin." (Al Munafiqun: 7)
Atau dengan arti diharamkannya memaksa dan menghardik (membentak), seperti dalam firman Allah SWT:
"Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta maka janganlah kamu menghardiknya." (Adh-Dhuha: 9-10)
Atau dengan arti menteror dan menakut-nakuti, seperti sabda Rasul SAW:
"Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti Muslim lainnya." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Atau dengan arti diharamkannya memukul dan menyiksa, seperti sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa mencambuk punggung seorang Muslim dengan tanpa kebenaran maka ia akan bertemu dengan Allah, sedang Allah murka kepadanya." (HR. Thabrani)
Atau dengan selain itu semuanya.
Lebih dari itu Islam menyeru kepada kita untuk berperang dan mengumumkan peperangan dalam rangka untuk membebaskan orang-orang yang tertindas di bumi ini dari cengkeraman para penindas, penjajah dan orang-orang yang diktator. Allah SWT berfirman:
"Mengapa kamu tidak rnau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik dari laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa, "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekkah) yang zhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau." (An-Nisa': 75)
Apabila manusia tidak mampu untuk memberantas tekanan dan penindasan, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak bisa hijrah dari kampung halaman mereka, dan tidak alasan atas diri mereka untuk menerima kehinaan dan tetap di bawah cengkeraman kezhaliman dan penindasan. Al Qur'an telah memberi ancaman yang keras bagi orang yang rela untuk hidup terhina dan menyerah, di mana ia tidak termasuk orang yang memerangi, dan tidak pula termasuk orang yang berhijrah bersama Muhajirin. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya, "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" Mereka menjawab, "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah)." Para Malaikat berkata, "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?" Orang-orang itu tempatnya di neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan õidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa': 97-99)
Sesungguhnya orang yang memberikan haknya kepada Islam berupa pemahaman dan merenungkannya akan mendapatkan bahwa sesungguhnva inti dari semuanya adalah tauhid. Taubid adalah "ruh eksistensi Islam," tauhid merupakan asas pemikiran dan asas fiIsafat yang merealisasikan prinsip kebebasan, persaudaraan dan persamaan secara keseluruhan.
Kalimat tauhid adalah kalimat "Laa ilaaha illallah" yang berarti menggugurkan orang-orang yang mengaku tuhan dan yang diktator di bumi dan menurunkan mereka dari singgasana rubbubiyah yang palsu dan kesombongan (merasa tinggi) di atas makhluk sesamanya menuju persamaan hak antar manusia seluruhnya dalam beribadah kepada Allah.
Oleh karena itu surat-surat Nabi SAW dikirimkan kepada kaisar dan para pemimpin kaum Nasrani serta raja-raja mereka di Mesir, Habasyah (Ethiopia) dan lainnya ditutup dengan seruan firman Allah SWT:
Katakanlah, "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (letetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lainnya sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (Ali Imran: 64)
Sesungguhnya sesuatu yang paling besar perannya dalam menghancurkan kebebasan manusia dan yang datang untuk merusak bangunannya adalah penghambaan antar manusia satu dengan yang lainnya dari selain Allah. Kita dituntut agar dapat mengembalikan kemerdekaan dan kehormatan mereka, oleh karenanya kita harus menghancurkan tuhan-tuhan palsu yang mereka yakini, terutama di dalam jiwa orang-orang yang menganggap diri mereka sebagai tuhan, padahal mereka adalah makhluk sebagaimana makhluk yang lain. Yang tidak bisa mendatangkan bahaya atau manfaat, yang tidak bisa mematikan dan menghidupkan serta tidak bisa membangkitkan.
Orang-orang musyrik Arab memahami akan hakikat tersebut sejak Rasulullah SAW pertama kali mendakwahkan tauhid dan syahadah bahwa tidak ada llah selain Allah. Mereka mengetahui bahwa di balik kalimat syahadah itu terdapat perombakan dalam kehidupan sosial masyarakat, dan sesungguhnya kalimat itu menginginkan kelahiran baru bagi anak manusia, terutama orang-orang fakir dan kaum yang tertindas. Maka tidak heran jika orang-orang musyrik itu berdiri di hadapan kalimat ini dan memobilisasi segala kekuatan mereka untuk memerangi setiap orang yang beriman terhadap kalimat ini dan memenuhi seruannya. Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Rabu, 05 Mei 2010